Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Pangulu Nagori Saribu Asih, kecamatan Hatonduhan Korupsi Dana Desa 2019 Rp. 150 juta Untuk Buka Usaha Nilam. Ketua Bumnag, "Tidak Ada Bumnag 2019 dan Tidak Tau Ada Dana Bumnag"

Selasa, 31 Maret 2020 | 08:17 WIB Last Updated 2020-03-31T15:45:52Z
Foto Kantor Pangulu Seribu Asih

Reporter : RLR

Simalungun  ||  Keberadaan badan usaha milik nagori / desa (Bumnag) di Nagori Saribu asih, kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini menjadi bahan perbincangan di kalangan warga. Badan usaha yang dibentuk pada tahun 2019 lalu yang sumberdananya dari APBN tahun anggaran 2019 yang jumlahnya
mencapai Rp.150 juta itu, masyarakat tidak mengetahui dimana rimbanya.

Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bumnag Saribu Asih Lamhot Tindaon, Selasa (31/3/2020) sekira jam 11.13 wib. Kepada awak media dia menceritakan bahwa selama dirinya terpilih jadi ketua Bumnag tahun 2019 yang lalu, melalui rapat dikantor pangulu, belum juga ada menerima SK dari pangulu.

"Setelah pengukuhan saya sebagai ketua beberapa waktu lalu di raya, hingga saat
ini SK saya tidak diberikan pangulu Nagori Saribu Asih, Waster Manurung. Ironisnya lagi, disaat ada informasi bahwa dana untuk
Bumnag Saribu Asih cair saya tidak mengetahui kalau sudah cair, bahkan pada saat penarikan dananya pun saya tidak mengetahuinya.  Saya juga tidak pernah menandatangani pencairan apapun dari rekening Bumnag Nagori Seribu Asih. Jadi saya ini sebagai ketua hanyalah formalitas di buat pangulu ini," ucap Tindaon dengan nada yang sangat kesal.

Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi kepada pendamping desa bermarga pasaribu, kepada awak media dia mengatakan bahwa "benar dana Bumnag untuk nagori Saribu Asih tahun 2019 sudah cair dan sudah ditarik oleh pangulu, Waster Manurung". Dan kabarnya sudah di pakainya untuk membuat penyulingan minyak nilam di nagori bosar nauli.

"Saya juga menyarankan kepadanya agar jenis usaha apapun yang akan di buat haruslah di nagori itu sendiri, karena itu dari Dana Desa Nagori setempat dan untuk digunakan di Nagori setempat. Jadi kalau yang dibuat si pangulu di Nagori  bosar Nauli itu saya tidak tau itu Bumnag atau usaha pribadi dia. Sudah kita arahkan mengenai mekanis dan aturan Bumnah, Tetapi pangulu bersikukuh membuat di bosar nauli, jadi saya tidak bisa interpensi masalah ini, bukan tidak saya arahkan namun pangulunya yang tetap membangkang. Tapi untuk lebih jelasnya tanya kepada pangulunya, ntah yang usaha pribadinya itu penyulingan nilam di nagori Bosar Nauli itu. Karena yang kita tau dan arahkan itu bumnag di Nagori setempat, kalau di buat di nagori lain, kami tidak tau itu namanya apa, karena tidak sesuai juklak dan juknis dana desa. Kalau kami akui itu bumnag nagori Saribu Asih di buat di tidak di nagori setempat, kami jadi salah karena yang kami tau itu tidak sesuai aturan. Jadi kami tidak ada mengatakan bumnag nagori Saribu Asih di Nagori Bosar Nauli. Tapi tanyalah itu pada pangulu apa namanya dan kemana dana Bumnag Rp.150 juta itu. Kalau soal Ketua bumnag tidak mengetahui pencairan dana bumnag, yang kami tau dana untuk bumnag ditransfer dari rekening desa ke rekening bumnag. Jadi bisa jadi ada pemalsuan dokumen pencairan,  "ucap pendamping desa ini.

Terpisah ketua maujana sebagai mitra kerja pangulu di tingkat Nagori Seribu Asih, Sihol Sitanggang ketika dikonfirmasi awak media juga mengatakan tidak mengetahui masalah keberadaan Bumnag di nagori tersebut.

"Ini sudah sangat tidak masuk akal lagi, yang jadi pertanyaan kita hingga saat ini mengapa Bumnag itu tidak ada di Nagori Saribu Asih, padahal infonya dana sudah cair Rp. 150 juta. Kalau ditempatkan di nagori lain, itu bukan bumnag nagori Saribu Asih, bumnag nagori itu lah itu. Diduga ini dikorupsi. Yang jelas tidak ada bumnag 2019 di Nagori Saribu Asih, dan dana Sudah cair katanya, itukan 2019, berarti sudah LPJ, sementara tidak ada Bumnag nya. Ditambah lagi katua bumnag tidak tau atau meneken pencairan. Jadi sudah cukup saya rasa unsur upaya korupsi dan dugaan pemalsuan dokumen demi pencairan untuk upaya memperkaya diri.
Memang si Waster ini sok hebat ini, sudah sering saya nasehati agar hati-hati menggunakan anggaran yang di berikan pemerintah. Tapi selalu mengatakan, mau dilapor kemanapun saya tidak takut, kan ada beking kita, "bilangnya.

Salah seorang warga bermarga siallagan ketika dikonfirmasi dilokasi juga mengatakan hal serupa, yang mana dia mengatakan hal ini sudah penipuan dan pembodohan kepada masyarakat Nagori Seribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Dana Desa itu dari Pemerintah untuk masyarakat di desa. Jadi Bumnag atau badan usaha milik Nagori (desa) itu dikelola managemen Bumnag, bukan dikelola pangulu. Jadi kalau yang terjadi di Nagori Seribu Asih ini, dana Bumnag dijadikan Usaha pribadi sama si Waster. Ini kan sudah korupsi namanya. Selain itu dapat diduga dana bumnag yang informasinya sekitar Rp. 150. Juta digelapkan. Karena tidak ada Bumnag dari anggaran 2019 di Nagori Seribu Asih. Soal dia pindah, yang jelas tidak ada di nagori ini dan dana infonya sudah di cairkan. Berarti dana digelapkan. Ucap warga dengan kesal.

"Kami warga saribu asih meminta kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan agar segera mengusut Bumnag di Nagori Seribu Asih. Yang jelas dana sudah di Cairkan, dan Bumnagnya tidak ada. Sudah cukup unsur penggelapan dan korupsinya", Tutup warga.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Pangulu Saribu Asih Waster Manurung belum juga berhasil dimintai komentarnya.
×
Berita Terbaru Update