Reporter : SN
Simalungun - Sangat disayangkan, areal HGU PTPN 4 unit kebun Bah Jambi yang diharapkan dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya sebagai areal tanaman kelapa sawit dengan tujuan mengoptimalkan produksi Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Tidak demikian adanya ditemukan di areal Afdeling 3 berSbatas afdeling 9 HGU PTPN 4 unit kebun Bah Jambi.
Areal yang seharusnya dapat di optimalkan pemamfaatannya tidak diberlakukan semestinya. Bahkan dijadikan kolam ikan dan tidak ditanami pohon kelapa sawit. Hal ini jelas menimbulkan kerugian buat BUMN Perkebunan PTPN 4. Bukan hanya kerugian yang timbul akibat dari tidak berfungsinya areal dengan optimal, bahkan PTPN 4 harus mengeluarkan Budget untuk membayar Pajak sesuai dengan Luasan HGU, sementara areal HGU tidak berproduksi dan digunakan untuk hal lain yang tidak sesuai peruntukan.
Luasan keseluruhan kolam ikan belum diketahui pasti. Tetapi secara kesat mata tampak kolam-kolam ikan terbentang luas dan memanjang di areal afdeling 3 berbatas afdeling 9 unit kebun Bah Jambi.
Dari keterangan warga sekitar didapat, bahwa areal itu memang merupakan areal HGU PTPN 4. unit kebun Bah Jambi. Tetapi saat replanting (Tanam Ulang) sekitar 2 tahun lalu, areal itu tidak dikerjakan dan di biarkan serta tidak ikut ditanami bibit kelapa sawit, Sabtu (14/3)
Hal ini dibenarkan oleh pernyataan berlawanan dari 2 orang askep (Asisten kepala). Askep A, Pak Purba mengatakan bahwa itu bukan arealnya, dan itu merupakan areal askep B. Demikian juga dengan Askep B, Pak Lubis ketika dikomfirmasi mengatakan bahwa itu areal askep B. Kedua askep tersebut mengetahui adanya kolam itu, menurut yang mereka ketahui kolam itu milik warga sekitar kebun.
Manager unit kebun Bah Jambi, Edi Herianto yang dikomfirmasi sebelumnya oleh team Delinewssimalungun.com melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor 08126567xxxx terkesan mengganggap hal ini persoalan biasa - biasa saja. Pak Manager hanya menjawab 'Lagi proses dihentikan itu. Untuk lebih jelasnya koordinasi aja dengan askep A dan B'.
Jawaban konfirmasi prihal keberadaan kolam di areal HGU kebun Bah Jambi dengan manager, askep A, askep B terkesan saling buang tanggung jawab. Sang Manager sebut koordinasi dengan askep A dan askep B, sementara Askep A dan askep B saling sangkal terkait areal kolam ikan bukan di areal mereka.
Hal ini menjadi pertanyaan besar, 'Siapakah yang bertanggung-jawab atas usaha yang berlangsung di unit usaha PTPN.4 kebun Bah Jambi ?' .
Bila di nilai dari pernyataan manager, askep A dan askep B, diduga keberadaan kolam ini merupakan suatu pembiaran. Sebab mereka mengetahui keberadaannya dan tidak satupun mengambil langkah tegas untuk menjaga asset PTPN.4 sebagaimana fungsi mereka selaku pekerja dan karyawan pimpinan di PTPN.4 yang dipercaya di diberi tugas.
Sudah jelas, keberadaan kolam ikan mengurangi optimalisasi pemamfaatan areal tanam pohon sawit yang berdampak pada produksi TBS sawit. Tetapi diduga malah dibiarkan dijadikan kolam ikan serta terkesan tidak dilakukannya tanam ulang di areal kolam ikan tersebut sebagai upaya yang terindikasi adanya kerjasama antara pihak perkebunan dengan pemilik kolam ikan. Soal ada - tidaknya keuntungan para pihak yang timbul dengan usaha kolam ikan ini, belum dapat diketahui dengan pasti.
Hasil penelusuran team Delinewssimalungun.com di seputaran kolam ikan yang berada di perbatasan afdeling 3 dan afdeling 9, diperoleh informasi dari beberapa warga yang tidak mau disebut namanya. Bahwa diduga kolam ikan tersebut dimiliki beberapa orang, ada seorang petinggi, pengusaha, mafia atau mantan mafia dengan inisial PP, KS TR dan banyak lagi. Tetapi warga tidak berani menyebut siapa nama sebenarnya.