Instruksi Manager PTPN.4 Kebun Bah Jambi Tidak di Laksanakan Pengelola Kolam ikan di Areal HGU Milik BUMN Perkebunan -->

Instruksi Manager PTPN.4 Kebun Bah Jambi Tidak di Laksanakan Pengelola Kolam ikan di Areal HGU Milik BUMN Perkebunan

Kamis, 26 Maret 2020, 07:40 WIB
Oleh Red . 01
foto areal HGU Bah Jambi jadi kolam ikan

Reporter : SN

Simalungun  ||  Setelah sebelumnya ramai pemberitaan terkait areal HGU PTPN.4 unit kebun Bah Jambi dipergunakan tidak sesuai peruntukan dan atau dijadikan kolam ikan. Manager unit kebun Bah Jambi mengambil langkah dengan memanggil beberapa orang yang diduga sebagai pengelola kolam ikan di areal HGU kebun Bah Jambi afdeling 3 dan Afdeling 9 ke kantor unit kebun Bah Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Manager unit kebun Bah Jambi, Edi Harianto meminta kepada pengelola kolam ikan untuk membongkar kolam ikan, rumah atau gubuk serta bangunan mereka yang berada di areal HGU PTPN.4 unit kebun Bah Jambi selambat - lambatnya dalam waktu 7 (Tujuh) hari kedepan.

Comer Purba selaku asisten SDM unit kebun Bah Jambi menjelaskan kepada awak media yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, Bahwa pada hari Sabtu, 14/03/2020. Pihak managemen telah memanggil para mereka yang diduga sebagai pengelola kolam ikan di areal HGU afdeling 3 (tiga) dan Afdeling 9 (sembilan). Ada beberapa orang yang datang dan memang mengaku sebagai pengelola kolam ikan tersebut. Dan Pak manager mencoba mengambil keterangan dari mereka prihal bagaimana mereka bisa membuat kolam di areal HGU PTPN.4 kebun Bah Jambi. Pada pertemuan itu Pak manager memberitahukan pada mereka (para pengelola kola,red) bahwa areal itu merupakan areal HGU PTPN.4 kebun Bah Jambi. Dan atas areal itu pihak perusahaan membayar pajak dan seharusnya dipergunakan sesuai peruntukan serta di dalam managemen PTPN.4, bahwa tidak ada peruntukan HGU sebagai areal kolam ikan.

Selanjutnya, Senin 16/03/2020 pihak managemen mendatangi lokasi kolam. Comer Purba menjelaskan bahwa dia sendiri ikut ke areal kolam di afdeling 3 dan afdeling 9 itu untuk bersama dengan managemen menemui para pengelola kolam. Dalam pertemuan itu, di Instruksikan kepada para pengelola kolam ikan untuk membongkar kolam ikan mereka sendiri, demikian juga dengan bangunan yang ada di areal HGU kebun Bah Jambi selambat - lambat 7 (tujuh) hari ke depan terhitung sejak hari ini (senin 16/03/2020).

simalungundelinewstv.com

Tapi sangat disayangkan, Instruksi pihak managemen kebun Bah Jambi sama sekali tidak di perdulikan oleh pengelola kolam. Comer Purba yang dihubungi via telepon, kamis 26/03.2020 menerangkan bahwa memang sudah lewat waktu 7 (tujuh) hari semenjak kita instruksikan. Tetapi hingga kini kolam - kolam itu tidak dibongkar oleh para pengelola. Jadi kami selanjutnya telah melaporkan hal ini kepada kantor Pusat PTPN.4 di medan. Dan kami menunggu keputusan dan petunjuk dari kantor pusat, khususnya dari bagian hukum pertanahan.

Lanjut keterangan Comer Purba, bahwa pihak managemen kebun Bah Jambi telah menyampaikan permasalahan ini kepada Kabag Hukum Pertanahan PTPN.4 bapak Jimmy Silalahi. Sesuai dengan aturan, kami harus menunggu keputusan atau petunjuk dari beliau. Dan hingga kini belum ada petunjuk atau keputusan dari bagian Hukum Pertanahan untuk tindakan yang harus kami lakukan, terang Commer Purba.

Pantauan awak media, kolam ikan di HGU PTPN.4 kebun Bah Jambi di areal afdeling 3 dan afdeling 9 belum ada pembongkaran serta upaya apapun terkait mengembalikan areal sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

TerPopuler