Pematangsiantar, 16/02/2020
Reporter : SN
PLT kepala dinas Pendidikan kota Pematangsiantar, Rosmayana, S.pd,MM melalui surat edaran nomor : 420/1275.PP/2020 menyerukan agar siswa melakukan belajar dirumah terhitung sejak 18/03/2020 sampai dengan 28/03/2020.
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti pidato Presiden Republik Indonesia di Istana Bogor 15/03/2020 terkait upaya dan penanganan penyebaran virus Corona (covid-19).
Dalam edarannya,, Plt kadis Pendidikan Pematangsiantar juga menyerukan agar siswa melaksanakan akrifitas dirumah dan mengurangi mobilisasi dan aktifitas dirumah. Selanjutnya siswa selama masa di rumahkan agar belajar melalui portal rumah belajar kemendikbud yang diakses melalui : belajar.kemendikbud.go.id .
Demikian edaran ini disampaikan dan diumumkan, sebagai upaya kita warga masyarakat kota Pematangsiantar dan khususnya pelajar dapat terhindar dari wabah virus COVID-19 dan sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus dimaksud.