Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menjabat 15 Tahun. Pegawai Dinas Perhubungan kabupaten Simalungun Minta Usut dan Ganti Bendahara

Selasa, 17 Maret 2020 | 15:51 WIB Last Updated 2020-03-17T23:15:02Z

Reporter : KH

Simalungun  | Sebahagian besar pegawai di dinas perhubungan (Dishub) kabupaten simalungun meminta supaya Bendahara Dishub Simalungun Etta Situmorang dapat segera diganti. Protes itu disampaikan oleh salah seorang pegawai berinisial RS, Senin (17/3/2020) sekira jam 10.00 wib.

Kepada Reporter simalungundelinews.com dia mengatakan, selama lima belas tahun menjabat sebagai bendahara dishub simalungun, sudah banyak persoalan-persoalan yang terjadi di dinas tersebut, mulai dari adanya anggaran dugaan fiktif, pemotongan SPDP dan lain sebagainya.

“Untuk apa dia dititipkan selama 15 tahun menjabat sebagai bendahara dishub, kalau tidak ada yang diharapkan. Lagi pula eslon dia pun sudah IIID, apa tidak ada yang berkopeten yang bisa mengganti dia (Bendahara,red)," sebutnya.

Ditambahkannya lagi, jika merujuk peraturan menteri keuangan Republik Indonesia tentang kedudukan dan tanggungjawab bendahara pada satuan kerja pengelola anggaran pendapatan dan belanja negara, di pasal 9 ayat (3) sudah jelas dinyatakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai bendahara adalah harus pegawai negeri, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, dan Golongan minimal II/b atau sederajat.

"Yang jadi pertanyaan kita sampai sekarang mengapa dia tidak segera diganti ataupun memilih jabatan lainnya, karena jika sudah memiliki golongan minimal III D itu sudah bisa menjabat sebagai kepala bidang," bilangnya.

Sambungnya lagi, untuk itu dia pun meminta kepada inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat segera memeriksak keuangan yang ada di dinas perhubungan tersebut selama lima belas tahun ini secara detail, karena kuat dugaan kita bahwa masih banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi yaitu mulai dari proyek dugaan fiktif, dana perjalanan diklat tahun 2018 dan penyetoran retribusi parkir serta pengujian.

"Kami meminta kepada Kadis Dishub Simalungun dapat segera merotasi/mengganti bendahara kami ini, karena kami tidak ada lagi keharmonisan disini," tutupnya.

Sementara itu, Kadishub Simalungun Roni Butar-butar ketika disambangi di ruang kerjanya di Pematang Raya sekira jam 12.30 wib belum juga berhasil dimintai komentarnya. Menurut keterangan pegawai didinas tersebut pimpinannya beserta dengan bendahara sedang keluar kantor. "Lagi keluar orang itu ito," sebut pegawai berkulit putih ini dengan singkat.
×
Berita Terbaru Update