foto Surat Bupati Simalungun
Reporter : RN
Simalungun || Bupati Simalungun, JR Saragih. SH, M.M hari ini 28 Maret 2020 mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Discase 2019 (Covid-19).
Hal ini terkait adanya 1(satu) orang yang saat ini dalam status PDP (Pasien dalam Perawatan) berasal dari Nagori Bangun Panei, Kecamatan Dolok Massagal, Kabupaten Simalungun. Sesuai dengan riwayat perjalanan, diketahui bahwa yang bersangkutan (Pasien status PDP,red) baru pulang dari Jakarta.
Atas situasi ini, Bupati Simalungun dalam suratnya meminta seluruh kegiatan yang sifatnya kontak langsung dengan masyarakat yang ada disekitar Nagori Bangun Panei agar dihentikan dan seluruh masyarakat yang ada di Nagori Bangun Panei agar tidak kontak ke desa lain sambil menunggu pemeriksaan Rapid Test khususnya kepada keluarga yang kontak langsung dengan pasien yang telah dinyatakan PDP dimaksud.
Bupati juga meminta kepada Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun untuk membantu masyarakan dalam mendistribusikan air bersih khususnya untuk masyarakat yang selama ini mengambil air bersih dari bak umum. Dan dalam melakukan tugasnya, diharapkan petugas Tim Gugus memakai APD lengkap.