Pematangsiantar, 16/03/2020
Reporter : TRY
Satnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil, Menciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Jalan Pdt J Wismar Sargih Gang Perjuangan Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota PematangSiantar . (16/03/2020)
Kronologis Bermula Pada saat Team Satnarkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi Bahwa di jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, yang tepatnya di dalam rumah kosong ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi Narkoba.
Lalu team Satnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan ke tempat yang di maksud tersebut, Dan melakukan upaya Undercover Buy (Penyamaran), team Satnarkoba Polres Pematangsiantar pun berhasil menciduk Pengedar Tersebut tepat di rumah kosong.
Dalam Hal tersebut Satnarkoba Polres Pematangsiantar Menangkap Pengedar tersebut Bernama Ayub (28) Warga Tebing Tinggi, saat di ciduk Ayub mencoba Melarikan Diri Dan Akhirnya Ayub di Hadiahi Timah Panas Oleh Satnarkoba Polres Pematangsiantar.
Kasat Narkoba polres Pematangsiantar Bernama David Sinaga Melalui Kabaghumas Polres Pematangsiantar mengatakan, "ia mengakui bahwa narkotika diduga Jenis Sabu-Sabu tersebut adalah miliknya yang di bawa dari Kota Medan yang akan di edarkan di Kota Siantar Dan ketika Ayub hendak di borgol, Ayub melakukan perlawan dengan mencoba Melarikan Diri", Ucapnya..
Barang bukti Hasil dari penangkapan tersebut berupa, 1(Satu) Bungkus Narkotika diduga Jenis Sabu-Sabu dengan di balut Lakban Hitam seberat 100,89 gram dan dari kantong celana depan sebelah kiri di temukan 1 (Satu) unit Handphone Merk Nokia.