Reporter : SAP
Simalungun || DPRD Kabupaten Simalungun Fraksi Golkar minta agar Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam hal ini Bupati Simalungun Dr.JR Saragih segera buat kebijakan agar Dana Desa dapat Dialokasikan untuk membantu Warga kurang mampu disaat masa darurat pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Simalungun Sugiarto SE selaku ketua Fraksi Partai Golkar yang juga mewakili Ketua DPRD Simalungun dan Seluruh anggota DPRD Simalungun Fraksi Golkar di kediamannya di Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun pada hari senin/13/04/2020 sekira pukul 14:00 Wib.
Lebih lanjut dikatakannya,Saat ini situasi dunia sedang dalam keadaan darurat dan tidak luput dari bangsa indonesia,sehingga pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan bahwa Dana Desa dapat dialokasikan untuk mengatasi Dampak akibat pandemi Covid-19.
Jadi mengingat situasi saat ini sedang diberlakukannya Lockdown bagi seluruh masyarakat dalam hal ini kita sebut masyarakat Kabupaten Simalungun, yang berdampak bagi perekonomian semua aspek,baik itu pedagang ,petani dan khususnya para pengguna jasa yang mengalami kekacauan dalam bidang ekonomi.
"Sehingga hal itu dapat memicu reaksi buruk dari masyarakat,karena akses mereka diberhentikan sehingga tidak ada lagi yang dapat dikonsumsi bahkan untuk kebutuhan hidup juga tidak terpenuhi dan sudah pasti akan terjadi pencurian,perampokan dan sebagainya sehingga situasi tidak akan kondusif lagi"ungkapnya.
"Maka untuk menghindari kesengsaraan masyarakat,Saya selaku Ketua Fraksi Golkar mewakili seluruh Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi Golkar dan mewakili Ketua DPRD Simalungun kami meminta agar Bupati Simalungun Segera Buat kebijakan agar Dana Desa dapat Dialokasikan oleh Pangulu dan Lurah didaerahnya masing masing untuk membantu Warga kurang Mampu selama Masa darurat Covid 19 ini"ungkapnya lebih lanjut.
Masih Sugiarto,menurutnya dalam suatu Nagori itu atau Kelurahan dipastikannya keluarga kurang mampu paling berkisar 400 kepala Keluarga,jadi kalau Dana Desa Dialokasikan 500 ribu/kepala keluaga paling dana yang terpakai berkisar 200 juta,artinya dana yang sisa masih bisa dipergunakan untuk pembangunan.
Lebih lanjut Hal ini juga akan kita bahas nantinya di RDP (Rapat Dengar Pendapat) di musyawarah anggota DPRD Simalungun,sehingga keresahan masyarakat saat ini dapat teratasi ,dan intinya penularan Covid 19 ini dapat diatasi jika warga dapat bekerja sama dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk Lockdown.
Dan ketika kru media ini mempertanyakan bagai mana dengan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari Dana Tersebut karena ekonominya mampu,Anggota DPRD ini berpesan"ini kan situasi darurat ya dipake rasa Malu dihatilah "pungkasnya menghakhiri.