Foto Daftar Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Reporter : RLR
Simalungun || Sesuai daftar Rumah Sakit rujukan Covid-19 Pemerintah Pusat, Rumah Sakit umum Perdagangan tidak masuk dalam daftar. Hal ini membuat Ikatan Mahasiswa Pemuda Perdagangan Simalungun (IMPPAS) dan Ikatan Mahasiswa Mahasiswa, Pelajar, Pemuda Perdagangan Sekitarnya (IMP3S) angkat bicara.
"Menolak RSUD Perdagangan dijadikan rujukan Pemkab Simalungun sebagai tempat karantina/isolasi Pasien Covid-19, RSU tersebut diduga belum layak dari segi fasilitas maupun kwalitas".
Diduga tidak standartnya RSU Perdagangan akan beresiko menularkan wabah virus tersebut kepada para tenaga medis dan lebih berbahaya kepada masyarakat luas di Kota Perdagangan sekitarnya.
Warga perdagangan, Gun (55), Minggu (5/4/2020) mengaku was-was atas pasien Covid-19 yang sedang dirawat di RS tersebut saat ini, "Iya, kami takut bang. Kalau dikarenakan tidak mumpunnyai fasilitas dan dipaksakan RSU rujukan, kami warga sekitar kurang lebih 80 ribu jiwa dikecamatan Bandar ini beresiko terpapar. Jika kelak terjadi, siapa bertanggung jawab", ucap warga kesal.
Aquardes Pakpahan (30) warga perdagangan yang saat ini diperatauan mengatakan, "dari 100 RSUD rujukan Covid-19 perdagangan sepertinya tidak masuk kategori dan fasilitasnya belum memadai untuk penanganan wabah ini, tapi kenapa Pemkab Simalungun terlalu memaksakan, hingga salah satu keluarga pasien serta Kepala Desanya dari Aek Natolu Kabupaten Toba protes dikatakan dalam Konferensi Pers Pemkab Simalungun positif covid-19 padahal Demam Berdarah Dangue(DBD). Saya menduga ada sesuatu dibalik ini semua", tutunya.
Ketua IMPPAS Raliman Purba, S.Sos mengatakan hasil pertemuan IMPPAS, IMP3S dan perwakilan masyarakat Simalungun Hataran di Perdagangan akan menyurati dan protes terkait RSUD Perdagangan dipaksakan jadi rujukan Covid-19.
"Iya hasil rembuk hari ini (minggu-red) sepakat menyurati Presiden RI, Ketua Gugus Tugas Nasional, Kemenkes, Kapolri, Panglima TNI dan BPBN agar RSU Perdagangan tidak dijadikan RS Rujukan. sebab, 100 RSU rujukan RSU Djasamen Saragih Kota Siantar salah satu didalamnya", jelasnya.
Demikian halnya dengan Ketua IMP3S Rudi Samosir, M.IKom menambahkan, "jika 50 orang perwakilan rakyat di DPRD Simalungun tidak bisa mendengar keluhan rakyat Perdagangan yang was-was dengan situasi ini, jangan disalahkan nanti rakyat Simalungun Bawah khususnya Perdagangan demo pasang spanduk, 'tolak RSU Perdagangan dijadikan tempat karantina/isolasi pasien positif Covid-19' dimana-mana. Apalagi RSU Perdagangan tidak masuk 100 RSU rujukan covid-19.
Selain itu warga perdagangan meminta pasien covid-19 yang ada di RSU Perdagangan agar segera dirujuk ke RSU Adam Malik Medan.
Sementara dari hasil putusan surat Mentri kesehatan republik Indonesia NO.HK.01.07/Menkes/169/2020 sudah mengatur ketetapan rumah sakit rujukan khususnya Penyakit emerging termasuk juga didalamnya jenis penyakit Covid-19
Didalam isi keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia tidak mencantumkan nama rumah sakit umum perdangangan kabupaten Simalungun sebagai Rumah sakit rujukan penyakit emerging
Sebelumnya lampiran surat keputusan gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi NO.188.44/171/KPTS/2020 tangal 26 Maret 2020. tentang Rujukan rumah sakit pasien Covid-19 (Corona) yang isinya didalamnya tidak ada menyebutkan Rumah sakit umum perdagangan menjadi rumah sakit rujukan jenis penyakit Covid-19
Wasin sinaga selaku kadis Infokom kabuten simalungun saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya belum bersedia mengangkat walaupun terdegar nada masuk