Reporter : TA
-Sumut-
Pematangsiantar || Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar meringkus pengedar Narkotika di Simpang Rame Jalan Medan Km 4,5 Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. (19/05/2020)
Penangkapan tersebut pada tanggal 18/05/2020 sekitar Pukul 13.30 wib yang bertempat di Jalan Medan Km 4,5 Simpang Rame Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar,Berdasarkan Laporan Masyarkat yang melapor ke kantor BNN Kota Pematangsiantar Bahwa Di Jalan Medan Ada melakukan Penyalahgunaan Narkotika,dikarenakan Adanya Laporan tersebut team BNN kota Pematangsiantar Langsung melakukan Penyelidikan sekitar pukul 13.30 wib . lalu team Pemberantasan Langsung Menciduk Indra Jaya Saragih Tepat Di Depan SPPBU jalan Medan dan Alfian sedang didalam mobil xenia BK 1979 SG,
Setelah team berantas Langsung Menggeledah Mobil tersebut,lalu di temukan nya beberapa Barang Bukti Berupa,Dari pintu dasboard di temukan satu bungkus diduga narkotika jenis sabu berat Bruto 4,07 gram,lima bungkus narkotika jenis sabu seberat Bruto 1 gram,sepuluh butir Pil jenis Ekstasi,uang tunai sebesar Rp 6.619.000 juta,satu timbangan elektronik,satu unit Mobil Xenia BK 1979 SG,satu unit Handphone Oppo Berwarna merah,satu unit xiomi berwarna Silver.
Lalu team Kasi berantas BNN Kota Pematangsiantar Melakukan Pengembangan terhadap Kedua Pelaku narkotika tersebut,sekitar Pukul 19.00 wib team Kasi Berantas Langsung mendapatkan seorang Laki-laki yang telah ditahui Bernama Dicky Atmaja Namun team kasi berantas menemukan Satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 Gram beserta satu unit sepeda motor merk Vixion ,selanjutnya team kasi berantas menangkap satu orang lagi bernama Halomoan Situmorang pada saat di geledah Di temukan 15 butir Pil ektasi di bungkus tisu,satu unit Handphone merk vivo warna biru,satu unit Handphone merk nokia warna putih,serta satu unit sepeda motor merk Vario.
Setelah itu team Kasi Berantas BNN Kota Pematangsiantar Melakukan Pengembangan Ke alamat Tempat Tinggal Dicky Atmaja yang berada di Jalan Tangki Kota Pematangsiantar,sesampai di alamat tersebut team pun menemukan menggeledah di jaket didalam kantong berupa Narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 gram dan satu unit timbangan elektronik.
Pada saat Konferensi Pers Di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar,AKBP Saudara Sinuaji mengatakan"Mereka ini kita tangkap Tepat di simpang rame namun kita masih proses lebih lanjut lagi,tentang ungkap jaringan ini Namun Kita masih menunggu inisial IJ dari pihak Kepolisian Apakah dia benar bertugas di wilayah Hukum Polres Simalungun"ungkapnya saat Konfrensi Pers
Saat Kasi Pemberantasan Di ambil Keterangannya Mengatakan"Kita Masih mengungkap Jaringan ini lebih dalam dan Saat kita menangkap mereka,di jalan Medan Km 4,5 Ij ini sedang di dalam mobil dan membuka kaca setengah untuk bertransaksi"ungkapnya.