-Sumut-
Reporter : TA
Simalungun || Pengerjaan jalan produksi di PTPN.4 unit kebun Gunung Bayu terkesan asal - asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Baik ukuran batu, teknis kerja maupun pemakaian alat berat.
Dari informasi yang didapat. Pengerjaan dengan nilai kontrak sekitar Rp. 600 juta-an itu dilaksanakan oleh CV. BT asal Medan. Dari pantauan awak media di lokasi pengerasan jalan produksi tersebut. Tampak batu batu koral dengan ukuran kecil dimana menurut yang diketahui ukuran koral 10-13cm.
Demikian juga dengan ketebalan yang tidak mencapai 15cm, dan tampak nyaris tidak ada peningkatan ketebalan dari jalan sebelumnya walau sudah dilakukan penyusunan batu dan pemadatan. Hal ini dimungkinkan karena ukuran batu yang sangat kecil sehingga saat pemadatan batu hilang dan masuk ke dalam tanah.
Informasi lanjut didapat, Bahwa diduga pihak kontraktor memakai alat berat milik Pemkab Simalungun. Dari informasi yang didapat dari pihak dinas PUPR kabupaten Simalungun, bahwa pemesanan alat atas nama Boru Butar Butar, dan mereka tidak mengetahui alat tersebut untuk kepentingan proyek PTPN.4
Simon Nainggolan dari LSM Topan - RI Sumut selaku pemantau BUMN Perkebunan yang dimintai pendapatnya mengatakan. "Ada 2 hal yang kita nilai tidak sesuai dan adanya pelanggaran. Mengenai pengerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang dinilai akan membawa kerugian bagi PTPN.4. Sebab PTPN.4 menggelontorkan anggaran ratusan juga. Demikian juga dengan pemakaian konsumtif kontraktor untuk mempergunakan alat berat yang merupakan asset pemerintah. Memang sepengetahuan kita alat milik pemerintah boleh di pakai, Tetapi bila untuk kepentingan kinerja kontraktor sesuai kontrak kerjanya untuk keperlukaan konsumtif, apakah hal ini dibenarkan. demikian juga saat pelengkapan berkas tender kerja. Apakah speksifiksi alat berat dan invoice nya diperbolahkan dan dikeluarkan pihak pemkab Simalungun?. Hal ini masih pertanyaan", Ucap Simon.