-SUMUT-
REPORTER : TA
Pematangsiantar // Team Satnarkoba Polres Siantar Kembali Meringkus Pengedar Ganja Yang Berada di Jalan Bola Kaki Gang Salak Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar .(22/05/2020)
Pengedar Ganja Tersebut bernama Sofian (57) warga kampung banjar,Namun Kronologis Itu bermula saat Team Satnarkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan Informasi kalau di daerah Jalan Bola Kaki Gang Salak Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang tepatnya di pinggiran sungai kecil ada sebuah cakruk-cakruk sering menjadi tempat transaksi Narkoba.
Lalu team Satnarkoba Langsung terjun atau melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud alhasil team satnarkoba langsung menemukan pengedar Ganja yang tersebut dan langsung menggeledah Sofian (57),pada saat team menggeledah Menemukan beberapa barang bukti berupa uang sebanyak Rp.10.000 hasil penjualan Ganja dan Satu unit Handphone di kantung celanannya,kemudian team Satnarkoba Polres Siantar menanyakan Kepada Sofian menyimpan ganja miliknya,selanjutnya Sofian mengakui bahwa ia menyimpan di tumpukan sampah di pinggiran sungai dekat cangkruk-cangkruk dan dilakukan pencarian lalu ditemukan Satu Buah Plastik warna Hitam yang berisi Enam puluh lima Paket Narkotika yang diduga jenis ganja kering dengan Berat Bruto 69.21 gram .
Selanjutnya Kasar Narkoba Polres Pematang siantar Melalui Kabag Humas Polres Pematangsiantar Bernama Iptu Rusdi Ahya mengatakan"Sofian Mengakuinya Bahwa barang tersebut di ambilnya dari belawan,dan personil Satnarkoba Membawanya Kekantor serta barang buktinya,untuk Di Lidik lebih lanjut"ucapnya .