Curi Sepeda Motor Untuk Foya - Foya, "SBR (Bogel) Diciduk Polisi" -->

Curi Sepeda Motor Untuk Foya - Foya, "SBR (Bogel) Diciduk Polisi"

Senin, 01 Juni 2020, 05:57 WIB
Oleh Redaksi

-Sumut-
Reporter : SAP

Simalungun  || Setelah menerima laporan dari warga(korban) tentang adanya tindak kriminal  pencurian Sepeda motor (Curas) diwilayah hukumnya pada tanggal 18 /05/2020  Polsekta Tanah Jawa unit Reskrim langsung mengadakan pengembangan kasus ,dan dalam hitungan hari titik terang kasus pun terungkap dimana Satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) warga Kota Siantar ditangkap Polsekta Tanah Jawa Resort Simalungun pada hari Jumat (29/5/2020) sekira pukul 19.30 WIB. Sementara teman pelaku masih dalam buronan polisi.

Kapolsekta Tanah Jawa, AKP Syamsul Baharudin SH melalui Kanit Reskrim, Iptu JW Saragih SH mengatakan, pelaku inisial SBR alias Bogel (36) ,LK warga Pematang Siantar ditangkap dari warung tuak di samping Stadion Sangnaualuh dekat Brimob Siantar, Jumat (29/5/2020) sekira pukul 19.30 WIB. Selanjutnya dibawa ke kantor Polsekta Tanah Jawa.

“Pelaku ditangkap sesuai Laporan Polisi (LP) tanggal 18 Mei 2020 dalam perkara tindak pidana curas. Pelaku melanggar pasal 365 KUHPidana,” sebut Iptu JW Saragih, Sabtu (30/5/2020).

Sementara pelapor dalam kasus ini adalah Gotman Sinaga (37) warga Huta Cinta Dame I Nagori Bah Jambi III, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui melakukan aksi curas memakai alat 1 buah obeng, 1 buah kayu bulat untuk mengancam dan memukuli korban,” terang Iptu JW Saragih.

Selanjutnya para pelaku mengambil paksa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion (sudah diamankan), 1 unit handphone (HP) Android jenis Samsung J6+ (juga diamankan) dan uang tunai sebesar Rp 700.000. Uang itu telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya.

Dalam melakukan aksi pencurian itu, SBR mengaku melakukan bersama temannya seorang laki-laki warga Siantar dan saat statusnya (DPO)Daftar PencarianOrang ,sementara SBR alias Bogel ditahan Polsekta Tanah Jawa untuk diperiksa lebih lanjut"ungkap Kanit.

TerPopuler