T.Balai, DNSimalungun – Doorr..., Melukai petugas, Residivis
Adi Kusuma alias Deka alias Dedek (28) rubuh dipelor Polisi saat ditangkap
TEKAB Sat Res Polres Tanjung Balai pada Selasa, 07 Juli 2020 dini hari sekira
03:30 WIB.
Residivis
Deka alias Dedek ditangkap di Jl Gereja Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara
terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Jum’at 22 Mei 2020
bersama rekannya Aditia Sembiring alias Tia (28) yang telah ditahan di Mapolres
Tanjung Balai.
Kapolres
Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira.S.I.K., M.H., kepada awak media
membenarkan atas penangkapan seorang Residivis Curat yang diketahui
identitasnya bernama Adi Kusuma alias Deka alias Dedek (28) yang merupakan
rekan Aditia Sembiring alias Tia (28) warga domisi asal Desa Perlanaan,
Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, yang telah ditahan di Polres Tanjung
Balai.
Sambung
orang nomor satu di Polres Tanjung Balai, modus operansi para TSK dengan
memepet sepeda motor milik korban dan selanjutnya merampas HP dari tangan
korban. “ Korban an Novia Mayandhani (18) pelajar warga domisili Jalan Mesjid
Sei Tualang Raso Tanjung Balai, Sumatera Utara yang dijambret di Jalan Cokrominoto
Simp. Jl Gereja Kota Tanjung Balai, pada hari Jumat, 22 Mei 2020 dengan cara
memepet sepeda motor korban dan selanjutnya merampas HP dari tangan korban,”
ucap AKBP Putu Yudha.
Masih
kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha pada awak media, ”Residivis Deka
alias Dedek berhasil ditangkap dari pengembangan rekannya Aditia Sembiring
alias Tia yang telah ditangkap sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi No : LP/119/V/2020/SU/Res
T.Balai tanggal 23 mei 2020”.
“Kemudian
tersangka di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan terhadap
Personil TEKAB Sat Reskrim yang terluka di mintakan VER akibat perlawanan
tersangka,” ucap orang no satu di Polres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.
Hingga
berita ini diturunkan, selain berhasil mengamankan TSK, Personel TEKAP Sat
Reskrim Polres Tanjung Balai juga berhasil mengamankan barang bukti berupa
1
(satu) unit sp. Motor YAMAHA vega r warna putih biru
1
(satu) kotak hp realmi3, baju kaos warna
hijau bertuliskan PJ.
Baju
kaos milik pelaku Adi Kusuma alias Deka alias Dedek yang digunakan pelaku saat
melakukan aksinya.(Red)