DN Simalungun – Unit Reskrim Kepolisian Sektor
Sei Tualang Raso Res Tanjung Balai mengamankan seorang laki-laki diduga
spesialis mencuri kotak infaq di mesjid.
Informasi
yang dihimpung, tersangka diketahui berinisial NAAP alias Nanda (22) warga
domisili Jalan Balik Benteng Lingk.IV, Kel.Pulau Simardan, Kec.Datuk Bandar
Timur Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (27/8/2020) sekira 16:00 WIB,
di Jalan R.A. Kartini, Kel.Pahang, Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, yang
sebelumnya TSK telah diamankan warga masyarakat, tertangkap tangan hendak
melakukan aksinya kembali di sebuah mesjid di wilkum Polsek Datuk Bandar.
Kapolres
Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., kepada awak media
membenarkan atas penangkapan tersebut.
“TSK Nanda ditangkap berdasarkan Laporan Polisi :
LP/48/VIII/2020/ Poldasu/Res T.Balai /Sek ST.Raso, tanggal 16 Agustus 2020,
atas laporan korban Suhibbon (51) mantan anggota DPRD Kota Tanjung Balai, warga
domisili Jalan Sei Dermawan Lingk.II, Kel.Pasar Baru, Kec.Sei Tualang Raso Kota
Tanjung Balai,” ucap Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha.
Sebelumnya,
pada Minggu, 16 Agustus 2020 sekira pukul 04:00 WIB (sesuai rekaman CCTV), TSK
Nanda melakukan aksi spesial mencuri kotak infaq di Mesjid Baiturrahmat Jalan
D.I. Panjaitan Lingk.II, Kel.Pasar Baru, Kec.Sei Tualang Raso, Kota Tanjung
Balai.
“TSK diamankan warga masyarakat tertangkap tangan
melakukan aksinya di salah satu Mesjid di wilkum Polsek Datuk Bandar. Mengetahui
ciri-ciri TSK yang melakukan aksi sebelumnya di Mesjid Baiturrahmat dari hasil
rekaman CCTV, setelah melakukan kordinasi, selanjutnya TSK dan barang bukti 1
unit kotak infaq dalam keadaan rusak digelandang ke Mako Polsek Tualang Raso
untuk proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Putu Yudha.
Penulis
: Ilhamsyah ( Kontributor Tanjungbalai Asahan)
Editing : Bern M
Artikel :
Polisi Amankan Pelaku Curat
COPYRIGHT@2020 –
DELINEWS NETWORK