Komitmen Berantas Narkoba, SatNarkoba Polres Pematangsiantar Kembali Sedot Pengedar Sabu-Sabu -->

Komitmen Berantas Narkoba, SatNarkoba Polres Pematangsiantar Kembali Sedot Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 29 Agustus 2020, 18:03 WIB
Oleh Redaksi

Reporter : TA

Pematangsiantar  || Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali Menyedot Pengedar Sabu-Sabu di Jalan Kartini Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar .

Kronologis penangkapan itu bermula saat Team Satnarkoba mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kartini Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.lalu team Satnarkoba Polres Pematangsiantar langsung menuju kelokasi tersebut.

Namun team Langsung melihat Orang yng di curigai di pinggir jalan yang telah di informasikan tersebut, team pun bergegas langsung menangkap Orang tersebut dan Diketahui bernama Wedi (31) Warga Jalan Singosari,dan Personil langsung menyuruh Wedi mengeluarkan isi kantong.kemudian di temukan Satu Unit Handphone dari kantong depan sebelah kiri celana,lalu Satu Handphone Xiomi ditemukan dari kantong belakang sebelah kiri celana,dan Uang tunai Sebesar Rp 100.000 yang di temukan dari kantong depan sebelah kanan Wedi.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Bernama David Sinaga melalui Kabag Humas Iptu Rusdi Yahya menjelaskan,lalu Wedi di pertnyakan Wedi mengakuiya.

"Lalu setelah di pertanyakan Wedi menyimpan sabu miliknya di Jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang tepatnya,di Kios Saffa Ponsel.Lalu Wedi Di Bawa Ke tempat di maksud kemudian dilakukan penggeledahan di kios tersebut "Jelas nya

selanjutanya, "ditemukan berupa Satu Buah Plastik warna  hijau yang berisi Satu Lembar potongan kertas Alumunium Foil,Dua buah mancis,Satu Unit Timbangan Digital,Dua Buah Sendok terbuat dari pipet,dua puluh Dua Buah Plastik Klip Kosong dan Satu Paket Narkotika diduga jenis Sabu dengan bruto 0.35 Gram"akhirinya

Kemudian Wedi dan beberapa alat bukti nya langsung di bawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

TerPopuler