Saling Klaim Kuasai Lahan Register 18 Perseteruan UD. MAJS Dengan Warga Kian Memanas. Anggota DPRD Simalungun Geram Sikap Semena Pengusaha -->

Saling Klaim Kuasai Lahan Register 18 Perseteruan UD. MAJS Dengan Warga Kian Memanas. Anggota DPRD Simalungun Geram Sikap Semena Pengusaha

Minggu, 23 Agustus 2020, 18:54 WIB
Oleh Bern


DN Simalungun - Perseteruan antara UD.MAJS  dengan masyarakat kian memanas,hal itu terjadi karena kedua belah pihak merasa telah menguasai beberapa luas lahan berdasarkan Surat Surat yang mereka kuasai disekitar Register 18 tepatnya Nagori Marihat Mayang Kecamatan Huta Bayuraja Kabupaten Simalungun.

Awal bermula perseteruan  karena UD.MAJS yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan menguasai Lahan Register 18 berkisar 400 Hektar lebih beberapa waktu yang lalu tiba tiba menyatakan bahwa lahan yang dikerjai oleh masyarakat sekitar merupakan lahan UD.MAJS,selanjutnya perusahaan tersebut buat selebaran surat yang menyatakan agar warga segera mengembalikan lahan UD.MAJS yang digarap oleh masyarakat dan langsung dirikan PLANK tanda lahan tersebut dikuasai oleh UD.MAJS.


Hal itu diungkapkan oleh Herlianto warga Huta ll Nahori Marihat Mayang Kecamatan Huta Bayu Kabupaten Simalungun yang mengaku memiliki lahan diareal tersebut,yang paling sadis menurutnya ketika dia Memanen kelapa sawit miliknya tiba tiba pihak perusahaan langsung mengusirnya dari lahannya dan buah kelapa sawit yang sudah terlanjur dipanennya juga diangkàt lalu dikuasai oleh perusaahaan.

Padahal menurut Herlianto dia telah mengerjai lahan tersebut sekitar 19 tahun,"lalu knapa sekarang jadi masalah,kenapa sesudah tinggal menunggu hasil kami malah mereka usir," tanyanya dengan wajah menunduk "jadi kami mohon lah bg kepada para media,LSM ,para wakil Rakyat tolong disampaikan kepada pemerintah tentang nasib kami rakyat marihat mayang yang saat ini merasa Terjolimi oleh UD.MAJS,kami butuh keadilan bg," Pintanya penuh harap.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Komisi l dari Fraksi Nasdem ,Ucok Alatas Siagian mengaku sangat geram dengan sikap semena mena pemilik UD.MAJS yang menyatakan Lahan itu miliknya dan langsung menguasai secara sepihak tanpa ada koordinasi,"seharusnya kan jika ada masalah sengketa lahan dilapangan pihak perusahaan bisa meminta pemerintah setempat untuk me mediasi,bukan langsung main tangkap dan penjarakan,jika begini kan kasihan masyarakat jadi korban"tukasnya serasa kecewa.

Lebih lanjut Lelaki yang biasa dipanggil UAS ini menyatakan,pada tahun 2015/2016 Presiden RI telah mengumumkan bahwa kawasan Register harus sudah menjadi Kawasan Hutan Sosial yang intinya harus dikelola oleh masyarakat,Namun nyatanya kenapa selama ini lahan tersebut dikuasai oleh perusahaan besar yakni UD MAJS,dan yang lebih parahnya lagi malah mereka mempidanakan M.br Damanik yang sampai saat ini masih di Lapas  Jln.Asahan"beginikah Hukum Negara kita ini yang Notabene mensejahtrakan Rakyat?"tukasnya sembari geleng geleng kepala.

"Jadi selaku wakil rakyat melalui media ini saya mengharapkan kepada APH ataupun dinas terkait agar segeralah menyekidiki hal ini demi kenyamanan masyarakat ini,dan nantinya hal ini juga akan kami bahas di RDP DPRD Kabupaten Simalungun"pesan saya sudah saatnya lah berbuat untuk masyarakat"Tandasnya menghakhiri.

Sementara hal ini coba dikonfirmasi kepada pihak perusahaan,Aspin yang dianggap selaku Humas saat dihubungi Via telfon  seluler beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa mereka juga memiliki surat surat penguasaan lahan tersebut di register 18,dan jika dibawa keranah hukum kami juga siap "ungkap Aspin.Namun saat ditanya berapajumlah pasti  luas lahan yg mereka kuasai Aspin mengaku kurang tau dan harus cek dulu semua surat suratnya.

Tak sampai disitu,Sunggul Sihombing Selaku Pangulu Nagori Marihat Mayang Kecamatan Huta Bayuraja Kabupaten Simalungun saat Dikonfirmasi melalui pedan Whatshap terkait perseteruan antara UD.MAJS dengan masyarakat mengau Tidak tahu dan blm dapat kabr..Nantilah sy tanya dulu yang bersangkutan soalnya ada kisahnya ini,balas pangulu melalui pesan singkatnya.

Terpisah Ketua KBPPPOLRI Resort Simalungun Bonar Panjaitan saat ditemui menyatakan,"Kami Akan siap bersama bang UAS(Anggota DPRD Simalungun) untuk mendampingi dan mendukung Masyarakat dalam mencari keadilan,Kita telah sampaikan ini kepada DPRD Tingkat l Sumut Selanjutnya kita akan turun ke Dinas terkait,jadi jika memang diluar sana ada yang betul betul pro rakyat inilah saatnya pembuktian"ungkap nya dengan Tegas (SAP/RED)

TerPopuler