Reporter : TA
Pematangsiantar || Tepat di hari kemerdekaan RI ke- 75, Senin 17 agustus 2020 sekitar pukul 09.40 wib, Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali Menangkap Pengedar Ganja dan Shabu-Shabu yang bertempat di Jalan Setia Gang Sica Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Mendapatkan Informasi Bahwa Di Lokasi Gang Sica Jalan Setia Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat,kerap sekali melakukan Transaksi Narkoba. Selanjutnya team personil sat narkoba langsung melakukan penyelidikan di tempat yang di maksud dan sebelum masuk ke lokasi Gang Sica Kelurahan Banjar,team sat narkoba bertemu laki - laki yang di curigai di Jalan Serdang Bawah Gang Amal Kelurahan Banjar lalu personil langsung melakukan penangkapan kemudian diketahui bernama Ebing Purba (28) Warga Tiga Runggu, setelah itu dilakukan penggeledahan kepada Ebing. Dari tangan kiri Ebing ditemukan 2 (Dua) Paket Narkotika diduga jenis Shabu,kemudian dari celana dalam yang di pakai Ebing Purba ditemukan 1 (Satu) Buah Gulungan plastik warna putih berisi narkotika diduga jenis ganja dengan Bruto 36.43 Gram yang di bungkus kertas nasi.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Bernama AKP David Sinaga Melalui Iptu Rusdi Yahya sebagai Humas polres Pematangsiantar menerangkan,setelah dipertanyakan Ebing Purba mengaku membeli Shabunya dari Seorang Bernama Budi di Gang Sica Kelurahan Banjar lalu kemudian team personil langsung melakukan pengembangan ke Gang Sica Kelurahan Banjar.
"Kemudian Team Sat narkoba Langsung berhasil menangkap Budi (43) Warga Silaumangi yang berada Di Jalan Setia Gang Sica Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar"terangnya
Lanjutnya,"tepatnya didalam rumah kosong,dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah kosong tersebut ditemukan dari atas meja di ruang tamu berupa 2 (dua) Plastik Klip yang berisi 15 Paket narkotika diduga jenis Shabu,dengan berat Bruto 7.04 gram dan 1 (Satu) unit Handphone lalu Budi mengakui Bahwa Mendapatkan Shabu-Shabu itu dari Berinisial KK"Akhirinya.
Kemudian kedua tersangka tersebut beserta Barang Bukti Di bawa Ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk di lakukan Pemeriksaan .