Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apresiasi Buat Satnarkoba Polres Siantar, Dalam Sehari Sikat Pengedar dan Pembeli Shabu - Shabu

Selasa, 29 September 2020 | 17:20 WIB Last Updated 2020-09-30T00:20:45Z

Reporter : TA

Pematangsiantar  || Satnarkoba Polres Pematangsiantar Dalam Kali ini Benar - Benar Bertekad untuk Membasmi Narkoba,Namun hal ini langsung di buktikan Dalam Sehari Di Buktikan Langsung Menangkap  3 (Tiga) Pengedar Dan 1 (Satu) Pemakai .(26/09/2020)


Kronologis Penangkapan Bermula pada hari sabtu (26/09/2020)Sekitar Pukul 10.30 wib,personil Sat Narkoba dan Intelkam Polres Pematangsiantar sedang melaksanakan Patroli di Kelurahan Simarito dan Mendapatkan informasi dari masyarakat Kelurahan Simarito,Bahwa Di Jalan Raya Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Ada sebuah Rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba dan kemudian personil langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut dan ditemukan seorang laki - laki yang bernama Candra Sinaga (35) Warga Kelurahan Pahlawan di Garasi Mobil tersebut dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan,lalu ditemukan di kantung celana nya ada uang sebanyak Rp 55.000 ribu dan 1 unit HP.Kemudian dari ruang Tamu rumah tersebut keluar Seorang laki - laki yang mengaku bernama Ganda (36) warga jalan raya dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan di kantung celana ada uang sebanyak Rp.100.000 dan 1 Unit HP,Kemudian dilakukan penggeledahan didalam Bagasi mobil tersebut ditemukan ada 1 buah dompet yang berisi 8 paket yang diduga narkotika Jenis Shabu dengan bruto 1.50 Gram, 1 buah timbangan digital,1 bungkus plastik klip,1 buah pipa kaca pirex,1 buah pipet,6 buah mancis,6 buah pipet,1 buah Kompeng Karet.

Lalu dilakukan Introgasi terhadap Candra Sinaga dan Ganda dari mana mereka mendapatkan Narkoba tersebut,namun mereka menerangkan mendapatkan Dari Inisial TT Warga Jalan Maluku.

Selanjutnya sekitar pada Pukul 14.00 wib, personil Satnarkoba Mendapatkan Informasi kalau di Jalan Bola Kaki ada seorang laki - laki yang sedang membawa narkoba dan kemudian personil Satnarkoba melakukan penyelidikan dan Ketika di Jalan Bola kaki,Personil Satnarkoba menemukan Seorang laki - laki yang di curigai dan dilakukan penangkapan dan mengaku Bernama Elmanson Saragih (37) warga Dolok Silau Kabupaten Simalungun,namun ditemukan Barang Bukti dari Tangan Kirinya Ada 1 Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 0,46 Gram dan kemudian di seluruh barangbukti di bawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar


Selang Waktu Beberapa Jam Saja Personil Satnarkoba Sekitar Pukul 20.00 wib,mendapatkan informasi kembali bahwa di Jalan Darusalam ada sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba dan kemudian personil Satnatkoba Langsung melakukan penyelidikan dan di temukan rumah yang di curigai dan personil langsung masuk ke dalam rumah,lalu ditemukan Seorang Laki - Laki yang  Bernama Muhammad Wahidi Alias Ateng (49) Warga Jalan Darusalam. Namun personil melakukan penggeledahan didalam rumahnya dan ketika dilakukan penggeledahan didalam kamar mandi ditemukan ada sebuah ember yang ada cucian kainnya dan temukan didalam ember tersebut ada sebuah kaleng rokok Gudang Garam yang berisi 2 jarum Sumbu,5 buah pipa kaca Pirex,20 buah plastik klip kosong ,2 paket narkotika diduga jenis Shabu dengan berat Bruto 1.60 gram,dan di kantong celana Yang di gantung dikamar mandi ada uang sebanyak Rp 250.000 ribu dan didalam kamar tidur ditemukan ada 1 unit Handphone Merk Xiomi,lalu Muhammad Wahidi Alias Ateng Mengakui Bahwa barang bukti tersebut miliknya. Lalu tersangka di bawa Kesatuan Narkoba Polres Pematangsiantar Untuk dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut.
×
Berita Terbaru Update