Reporter : SAP
Simalungun || Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden RI Ir.Joko Widodo telah memutuskan bahwa Pembagian BLT(Bantuan Langsung Tunai)akan diperpanjang hingga Desember 2020 mengingat dampak Wabah Covid 19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat khususnya masyarakat lemah.
Di Nagori Buntu Turunan sendiri hal itu telah terealisasi,sesuai dengan amatan reporter DelinewsTv pada hari jumat 11/09/2020 sekira pukul 10:00 WIB, tepatnya di Balai Desa Nagori Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, bahwa pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Tahap ke lV telah dibagikan.
Namun ada hal yang menarik dengan pembagian BLT tersebut,dimana diantara masyarakatnya rela untuk berbagi dengan warga lainnya yang dianggap kurang mampu,dan dalam hal itu dinamakan bentuk INFAQ namun hal itu sudah barang tentu tidak terjadi dengan sendirinya dan pastinya Pemerintah Nagori bersama perangkat lainnya sudah pasti berperan sangat aktif didalamnya.
Sebelum Pembagian BLT dilangsungkan Melisa Sihombing SPdi,selaku Bendahara Nagori Buntu Turunan sekaligus juga Moderator kegiatan menjelaskan bahwa ada pergantian nama nama penerima BLT Dana Desa tersebut,akan tetapi pergantian nama nama tersebut merupakan kesepakatan dari pemerintah desa dengan para gamot masing masing,"Namun perlu digaris bawahi bahwa yang diganti tersebut merupakan kategori yang paling berhak dan layak mendapatkannya",ungkapnya.
Sementara itu Pangulu Nagori Buntu Turunan Roberton Nainggolan SE,dalam sambutannya disaksikan oleh Camat Hatonduhan Drs.Zochon Silalahi Mpd bersama beberapa unsur lainnya mengatakàn bahwa warganya penerima BLT adalah 102 Kepala keluarga dengan jumlah 300.000/tahap.
Lebih lanjut,BLT tersebut secepatnya dibagikan mengingat pemerintah Nagori sangat mengerti situasi perekonomian masyarakatnya,apalagi mengingat situasi Pandemi Covid 19 masih belum ada titik terangnya,sehingga dia juga sangat mengharapkan kepada warganya untuk mematuhi protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah yakni dengan tiga kategori,pakai masker,rajin cuci tangan dan jaga jarak.
Masih pangulu,pembagian BLT tersebut dilakukan dengan sistem kesepakatan berbagi atau lebih tepatnya ber INFAQ,sehingga dana yang terkumpul akan dibagikan nantinya kepada warga kurang mampu lainnya yang belum mendapatkan bantuan,sehingga dengan ini kebersamaan dan kesepenanggunan masyarakat dapat terjalin"ungkapnya.
Selanjutnya pangulu mengarahkan warga penerima BLT untuk berdiskusi berapa jumlah besaran yang akan diberikan dalam kesepakatan berbagi,sehingga oleh warga ditentukan 50.000/ tahapnya.
Sumiati warga Huta lll Nagori Buntu Turunan ketika coba diwawancarai reporter ini tentang sistem kesepakatan berbagi mengatakan tidak keberatan,malah menurutnya sangat setuju karena hal itu merupakan berbagi dengan sesama yang kurang mampu."jadi dalam hal ini kami tidak ada unsur paksaan mas,"ungkapnya sembari berlalu.
Sementara itu Camat Hatonduhan sendiri Drs.Zocshon Silalahi MPd sangat mengapresiasi sistem Kesepakatan Berbagi yang dilakukan oleh Pemerintah Nagori Buntu Turunan,bahkan menurutnya Nagori Buntu Turunan adalah yang pertama membagikan BLT tahap lV dari Dana Desa sesuai keputusan pemerintah pusat tentang perpanjangan penyaluran BLT,sehingga menurutnya pantas untuk di apresiasi perhatian yang luar biasa untuk masyarakat,dalam kesempatan juga camat mengingatkan kepada masyarakat agar mawas diri didalam menghadpi situasi yang terjadi.