Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polimik Pemandian Jenazah di RSU Djasamen Saragih, Walikota Copot dr. Ronal Saragih

Senin, 05 Oktober 2020 | 00:21 WIB Last Updated 2020-10-05T07:21:10Z

Reporter : AH

Pematangsiantar  ||Polemik pemandian jenazah seorang wanita di RSUD Djasamen Saragih terus belanjut dengan adanya aksi yang dilakukan oleh Koalisi Bela Islam pada Senin (05/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa massa sekitar 300 orang.

Massa aksi pun dihadiri oleh dari berbagai kalangan dari ustad, santri pesantren hingga masyarakat Kota Pematangsiantar juga banyak yang berduyung-duyung ikut aksi Koalisi Bela Islam.

Aksi yang dilakukan di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar dengan tegas meminta agar Plt Dirut dan Wadir RSUD Djasamen Saragih dicopot dan keempat pria yang memandikan jenazah wanita tersebut dapat diproses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Permintaan massa aksi Koalisi Bela Islam tersebut langsung dibacakan oleh Ustad Sya'ban Siregar tepat di depan Walikota Pematangsiantar dan Kapolres Pematangsiantar yang menemui massa aksi di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar.

" Kami meminta kepada Walikota Pematangsiantar agar mencopot Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih dr Ronal Saragih dan Wadirnya di copot dari jabatannya, kami juga meminta agar keempat pria yang memandikan jenazah wanita tersebut di proses hukum " ucap Ustad Sya'ban Siregar.
Atas tuntutan dari massa aksi tersebut, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE MM yang juga didampingi oleh Kepala BKD Pematangsiantar Siddik dan juga Kepala Inspektorat Junaidi memastikan mencopot dr Ronal Saragih dari jabatannya.

" Saya sebagai Walikota Pematangsiantar yang kebetulan juga bersama saya ada kepala BKD dan juga Inspektorat dengan tegas mencopot dr Ronal Saragih " ucapnya.

Setelah Walikota Pematangsiantar, Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Boy Siregar juga menegaskan proses hukum akan tetap berlanjut, karena permasalahan ini telah menjadi atensi oleh Kapolda Sumatera Utara dan telah dilakukan olah TKP.

" Saya sebagai Kapolres Pematangsiantar menegaskan bahwa proses hukum permasalahan ini akan tetap dilanjutkan, karena permasalahan ini telah menjadi atensi Kapolda Sumatera Utara dan telah naik menjadi tahapan penyidikan setelah dilakukan olah TKP di Polda Sumatera Utara " paparnya.

Setelah mendengar jawaban dari Walikota dan Kapolres Pematangsiantar yang dilakukan di derasnya hujan yang mengguyur Kota Pematangsiantar, seluruh massa aksi pun membubarkan diri dengan penuh tata krama.
×
Berita Terbaru Update