Satnarkoba Polres Pematangsiantar kembali Sedot Tiga Sejoli Pemakai Narkoba -->

Satnarkoba Polres Pematangsiantar kembali Sedot Tiga Sejoli Pemakai Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2020, 17:38 WIB
Oleh Red . 01

 


Rep : TA

DELINEWSTV │Pematangsiantar - Tiga sejoli yang di Sedot Satnarkoba Polres pematangsiantar yakni bernama Kiki Naipospos (34),Andi (25) serta rekan perempuannya bernama Irma (33).

Kronologis penangkapannya pada saat Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar  sedang melakukan picket,lalu mendapatkan informasi Dari masyarakat bahwa di Jalan Adam Malik Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir Jalan.ada seorang laki-laki membawa narkoba,personil Satnarkoba langsung bergegas ke lokasi yang di infokan tersebut.

Selanjutnya Personil menemukan seorang laki-laki yang Di informasikan,lalu personil mendekati Laki-Laki tersebut Dan Laki-Laki itu membuang sesuatu ke arah depannya,personil pun langsung menangkapnya.Laki-Laki itu mengaku bernama Kiki Naipospos (34),selanjutnya personil Satnarkoba langsung menyuruh Kiki Naipospos untuk mengambil barang yang dijatuhkannya tersebut.setelah diambil dan Di periksa ditemukan 1 lembar kertas timah yang didalamnya ada 1 Paket narkotika diduga Jenis shabu dengan bruto 0.87 gram,Dari tangan Kiki Naipospos ditemukan 1 unit Hand phone,Dan setelah dipertanyakan Kiki Naipospos mengakui membeli shabu Di Jalan Parahot Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tepatnya Di kos-kosan Marga Sipayung.

Selanjutnya Personil Melakukan Pengembangan di tempat tersebut dan setelah sampai Di lokasi tersebut,personil Satnarkoba melihat ada beberapa orang sedang berada Di dalam kamar Kos yang di curigai.

Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar Bernama Akp David Sinaga Melalui Humas Polres Iptu Rusdia Yahya menjelaskan, terlihat seorang laki-laki berlari kelantai 3 dan seorang perempuan yang berada didalam kamar kos tersebut.

"Menutup pintu Dan menguncinya,kemudian sekira pukul 01.00 wib personil Satnarkoba berhasil menangkap seorang Laki - Laki Di lantai 3 Bernama Andi (25) lalu ditangkap juga seorang wanita Dari kamar kos yang mengaku bernama Irma (33)" ucapnya 

Lanjutnya,"Kemudian dilakukan pemeriksaan ditemukan Dari Andi berupa 1 Handphone,lalu Dari belakang kamar kos ditemukan 1 buah Plastik warna hijau yang didalamnya ada 2 buah mancis,1buah jarum sumbu,1 buah bong terbuat Dari botol plastik,1 buah pipa kaca bekas bakar berisi narkotika diduga jenis shabu,1  plastik klip berisi narkotika diduga Jenis shabu,1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 buah sendok terbuat  Dari pipet,2 buah kompeng karet,1 buah tutup botol yang sudah dilubangi Dan 1 buah plastik klip kosobg,lalu Dari dalam kamar kos ditemukan 3 unit handphone merk Xiomi,1 buah tas warna coklat yang didalamnya ada 1 buah buku tabungan Bank BCA yang dilipatanya ada 1 buah plastik Klip berisi serbuk narkotika diduga jenis Extacy dengan bruto 0,30 gram"akhirinya 

Lalu ke tiga sejoli tersebut Di bawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar,untuk dilakukan penyidikan.

TerPopuler