Rep : TA
Pematangsiantar || Kapolres Pematangsiantar Baru Bertugas Selama 3 Bulan Sudah Menangkap 53 orang Pengedar Narkoba .(04/11/2020)
Hal itu terlihat saat Polres Pematangsiantar Melakukan Konfrensi pers di Depan Ruangan Satuan Reserse Narkoba . lalu konfrensi pers itu langsung di pimpin Kapolres Pematangsiantar Bernama AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K yang di dampingi Langsung Kasat Narkoba Bernama AKP David Sinaga SH. Msi .
Namun Dalam Pengungkapan Pengedar yang di tangkap Oleh Satnarkoba Polres Pematangsiantar dari Bulan Agustus sampai Oktober 2020 , diantaranya dalam jumlah LP 38 Kasus,tahanan Sebanyak 50 Orang laki-laki 3 orang Wanita.
Dengan jumlah Barang Bukti Ganja 2.852,93 Gram, Shabu sebanyak 137,53 Gram dan Extacy sebanyak 2 Butir.
Adapun pengungkapan Kasus peredaran Narkoba dari Kecamatan Siantar Martoba sebanyak 10 Kasus, Siantar Sitalasari sebanyak 3 kasus, Siantar Utara 4 Kasus, Siantar Timur 6 Kasus, Siantar Barat 9 Kasus, Siantar Selatan 4 Kasus dan Siantar Marihat 2 Kasus.
Untuk menekan peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar Kapolres menyampaikan telah dibentuk beberapa kampung Bersinar, kampung bersinar ini akan kita bentuk di setiap Kecamatan dan Keluran yang berekerja sama dengan Pemerintah Kota, BNN, Universitas dan instasi terkait.
Program pembentukan Kampung bersinar ini adalah suatu bentuk keperdulian kita untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar, semoga dengan terbentunya Kampung Bersinar ini peredaran Narkoba dapat kita tekan.
Pada Saat Penyampaian Akhirnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K mengatakan "Konfrensi Pers ini adalah bentuk program saya memberantas narkoba , dan juga program 100 hari saya bertugas disini " ucapnya kepada awak media
Lanjutnya,"Buat Para Wartawan saya memberi Tantangan Jika kalian bisa menemuka Narkoba 1 Kilogram kalian saya beri hadiah 40 juta , langsung cash "pungkasnya sambil sayembara ke awak media.