Rep : TA
Pematangsiantar || Polsek Siantar Utara Kota Pematangsiantar Menangkap 3 (Tiga) Tiga Sejoli Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu,yang tepatnya di Eks Terminal SukaDame Kelurahan SukaDame Kecamatan Siantar Utara di Warung milik Mak Devi.(03/11/2020). Ketiga Sejoli tersebut Bernama,James Manurung (22),Toni Korcis Sinaga (30),Sakai Feriandre Simorangkir (23).
Penangkapan ketiga pengedar narkoba tersebut bermula pada saat Hari Senin (02/11/2020) Sekitar Pukul 22.30 wib, anggota Polsek Siantar Utara Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di eks Terminal Sukadame ada melakukan Transaksi narkotika jenis Sabu. Atas informasi tersebut, Anggota Polsek Siantar Utara yang di Pimpin Akp Marnaek S Ritonga SH menuju ke TKP.
Setiba di lokasi ada 3 (Tiga) orang Laki-Laki sedang duduk di salah satu Warung dengan gerak gerik yang mencurigakan.sehingga personil yang ada di TKP melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika Gol I Jenis Sabu-Sabu.sehingga 3 (Tiga) orang laki-laki tersebut diamankan berikut dengan barang bukti yang disaksikan langsung oleh RT setempat bernama Paminta Manalu dan kemudian ketiga (3) Sejoli tersebut di bawa ke Mako Polsek Siantar Utara.
Kapolsek Siantar Utara, Akp. Marnaek S Ritonga SH mengatakan "Dari interogasi yang dilakukan,Kepada James Manurung mengakui bahwa Sebanyak Enam Belas Bungkus Plastik berisi Sabu, berikut ada ganja yang berada di lipatan uang pecahan Rp 20.000 adalah miliknya yang akan diperjual belikkan".
"Selanjutnya kita introgasi kedua temannya lagi,salah satunya Bernama Sakau Feriandre Simorangkir menerangkan bahwa sebanyak satu bungkus plastik bening berisi Sabu-Sabu adalah miliknya, lalu kita introgasi lagi Toni Corcis Sinaga ia menerang bahwa ia tidak mengetahui terkait kepemilikan narkotika tersebut" pungkasnya
Dari hasil penangkapan tersebut didapatkan barang bukti berupa, 1(Satu) Kotak rokok merek sampoerna warna Putih berisi 16 (enam belas) bungkus plastik berwarna bening diduga berisi narkotika gol I Jenis Sabu-Sabu, Lipatan uang pecah Rp 20.000 berisikan ganja, 2 (Dua) lembar uang pecahan Rp 2000, 1(Satu) buah senter kecil berwarna hitam.