Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sadis !!! Diduga Anggaran Pembuatan TPS di Sidamanik Dipotong Rp. 50.000/TPS

Rabu, 09 Desember 2020 | 02:49 WIB Last Updated 2020-12-09T10:49:48Z

 

Ilustrasi Gambar

REP : RLR

Simalungun - Sumut


Anggaran pembuatan 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sidamanik diduga dipotong oleh oknum sekretariat PPK Kecamatan Sidamanik. Di dalam catatan dokumen pelaksanaan anggaran yang dihimpun kru media ini tertera anggaran untuk pembuatan TPS Rp 800.000 per TPS. Namun, yang diterima oleh KPPS ialah Rp 750.000.


“Kami hanya menerima Rp 750.000 dari data anggaran sebesar Rp.800.000,yang jadi pertanyaan kami sampai saat ini, kemana Rp.50.000 lagi ??” kata salah seorang anggota KPPS, didampingi oleh wakil ketua bidang media DPD Tipikor Kabupaten Simalungun, Selasa (08/12/2020) sekira jam 17.00 wib.


Kepada kru media ini, pihaknya mengatakan pemotongan tersebut diduga berlaku diseluruh TPS yang ada di Kecamatan Sidamanik,"Dari 65 TPS yang ada Kecamatan Sidamanik ini, salah satu contoh yang sudah terealisasi yaitu seperti di Nagori Manik Maraja ada 6 TPS seharusnya kali Rp. 800.000 namun yang tertulis di laporan hanyalah sebesar Rp.750.000 ditambah uang makan Rp. 25.000 dari sembilan anggota KPPS/TPS,"katanya.


Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, dirinya berharap kepada Panwascam Kecamatan Sidamanik sagera mengusutnya,"Kami mohon hal ini dapat segera di usut karena jika hal ini dibiarkan diduga honor kami pun akan dipotong nantinya," tutupnya.


Sementara itu, untuk perimbangan berita kru media ini pun mencoba untuk menghubungi bendahara PPK Kecamatan Sidamanik, Heber sekira jam 20.30 wib membantah tudingan pemotongan tersebut. "Tidak ada itu ito, udah kami kembalikan lagi menjadi Rp.800.000/tps,"bilangnya dengan singkat. 

×
Berita Terbaru Update