Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aston Sianturi Penyandang Disabilitas Yang Menjadi CPNS

Minggu, 03 Januari 2021 | 04:49 WIB Last Updated 2021-01-03T12:49:35Z

 

REP : AH

Pematangsiantar - Sumut


Sebanyak 90 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima Surat Keputusan (SK). 


SK para CPNS langsung diserahkan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM didampingi Wakil Walikota Togar Sitorus SE MM di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Selasa (29/12/2020) pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.


Salah seorang CPNS yang menerima SK merupakan penyandang disabilitas, yakni Aston Sianturi SE, Ia ditempatkan di Sekretariat Daerah Bagian Umum dan Perlengkapan.


" Saya bercita-cita ingin berguna bagi nusa dan bangsa sebagai ciptaan Tuhan, walaupun memiliki kekurangan," terang Aston yang ditemui usai menerima SK CPNS.


Aston yang merupakan guru honorer di SMA Negeri 1 Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu mengaku sangat bangga menjadi CPNS di Pemko Pematangsiantar.


" Terima kasih kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar yang sudah memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas seperti saya. Untuk kawan-kawan penyandang disabilitas agar selalu semangat, tetap optimis, dan jangan putus asa," katanya.


Sebelumnya, Walikota Pematangsiantar 

Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemko Pematangsiantar dan pribadi ia mengucapkan selamat atas keberhasilan para CPNS yang telah bersabar menanti yang dicita-citakan. 


"Selamat datang dan selamat bergabung di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar," katanya.


Disebutkannya, mulai 8 November 2019 hingga 24 September 2020 para CPNS  telah melalui tahapan Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hingga akhirnya diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar terhitung sejak 1 Desember 2020 sebagaimana tertuang dalam pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 26 November 2020. 


"Saya menghimbau kepada saudara-saudari sekalian agar dapat melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai bidang dan tupoksi berdasarkan disiplin ilmu yang dimiliki. Dapat menjadi abdi negara yang baik, melayani masyarakat dengan baik dan beretika, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi. Juga agar dapat bersinergi satu sama lain dalam mengemban tugas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, di mana saudara-saudari ditempatkan guna mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya," terangnya.


Hefriansyah juga mengimbau para CPNS sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat dapat lebih meningkatkan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur, khususnya warga Kota Pematangsiantar. Sebab pencapaian tertinggi aparatur sipil negara tidak dilihat dari jabatan yang dicapai maupun materi yang dikumpulkan. Namun dilihat dari sejauh mana pengabdian yang dilakukan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar Heryanto Siddik SSTP menjelaskan, berdasarkan berita acara rekonsiliasi data hasil integrasi SKD-SKB CPNS Tahun 2019 Nomor: SKBCP2019/BARK.5274/2019-2, dengan Tim Finalisasi Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS Tahun 2019 (Panselnas Pengadaan CPNS 2019) dan Pengumuman Walikota Pematangsiantar Nomor: 800/5125/x/2020 Tanggal 30 Oktober 2020 tentang Hasil Akhir Integrasi SKD dan SKB CPNS di lingkungan Kota Pematangsiantar formasi tahun 2019, maka jumlah kelululusan CPNS di lingkungan Kota Pematangsiantar formasi tahun 2019 sebanyak 90 orang, antara lain tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, disabilitas, dan cum laude.

×
Berita Terbaru Update