Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menggunakan Narkoba di Penginapan Tanjung Pinggir, Seorang Pria Diamankan

Minggu, 31 Januari 2021 | 06:21 WIB Last Updated 2021-01-31T14:21:06Z


REP : AH

PEMATANGSIANTAR - SUMUT


Yuda Prayogi (23) berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari penginapan cafe impian pada Sabtu (30/01/2021) sekitar pukul 22.30 Wib.


Penangkapan berawal pada hari sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 22.30 Wib personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa disebuah kamar di penginapan cafe impian di Jl.AMD Kel. Tanjung pinggir Kec. Siantar martoba kota pematangsiantar ada orang yg mencurigakan sedang menggunakan narkoba di dalam kamar. 


Kemudian personil Satuan Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan kamar yang dicurigai, personil Satuan Narkoba mengetuk pintu kamar tersebut dan di buka seorang laki laki yang bernama Yuda Prayogi (23) warga rambung merah pasar 1 Kab, Simalungun. 


Saat itu juga personil Satuan Narkoba melihat tangan kiri Yuda Prayogi menjatuhkan 2 (dua) paket narkotika yang diduga shabu dengan bruto (0.60 gr) ke belakang kakinya. 


Personil Satuan Narkoba menangkap Yuda Prayogi dan menanyakan milik siapa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu tersebut dan Yuda Prayogi mengakui miliknya. 


Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan tersebut.


" Benar telah diamankan seorang pria dari penginapan yang ada di Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar " ucapnya.

×
Berita Terbaru Update