![]() |
(Foto Kiri) Fleymon Siregar Alias Pak Joy (32) Warga Jalan Aman Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. |
REP : TA
PEMATANGSIANTAR - SUMUT
Kepolisian Sektor Siantar Timur Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Toto Gelap (Togel) Online.
Pelaku tindak pidana yang di tangkap tersebut bernama Fleymon Siregar Alias Pak Joy (32) Warga Jalan Aman Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kronologis penangkapan sebagai berikut :
Pada Hari Sabtu (13/02/2021) Sekitar Pukul 21.00 WIB, personil unit Reskrim Polsek Siantar Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didepan sebuah kedai yang terletak di Jalan Aman Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar ada seseorang penjual togel jenis Hongkong dengan menerangkan ciri-ciri pelakunya. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur Aiptu Krisman Sembiring bersama personil langsung ke TKP.
Setiba di lokasi personil bersama Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur Aiptu Krisman Sembiring langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di kedai dan ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di temukan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Android Merk Oppo warna biru gelap yang berisikan pembelian Nomor tebakan togel secara online.
Setelah di periksa dari dalam sakunya, ditemukan uang tunai sebesar Rp 227.000 dan 1 buah kartu ATM BCA yang diakui pelaku sebagai alat dan sarana serta uang taruhan dalam melakukan perjudian togel Hongkong tersebut.
Pelaku bernama Fleymon Siregar Alias Pak Joy (32) Alamat Jalan Aman Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar langsung di bawa ke Mapolsek Siantar Timur untuk dilakukan penyidikan lanjut.