Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tiga Pria Pemakai Narkoba Di Warung Tuak -->

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tiga Pria Pemakai Narkoba Di Warung Tuak

Senin, 22 Februari 2021, 07:49 WIB
Oleh Red . 01


Reporter : TA

KOTA PEMATANGSIANTAR - SUMUT


Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Tangkap Tiga Pria Pemakai Narkoba Di Warung Tuak


Sabtu Tanggal 20 Februari 2021, sekira pukul 16.00 WIB, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah warung tuak di Jalan Bahkora Bawah Huta Bagasan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja. 


Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan Personil Sat Narkoba menemukan warung yang di informasikan. 


Personil Sat Narkoba langsung menggerebek warung tuak tersebut dan pada saat itu terlihat seorang laki-laki bernama LOMO  membuang rokok yang sedang dihisapnya kearah belakang. Kemudian Personil Sat Narkoba menangkap LOMO (41) warga JL.  Melanthon Siregar,  ANTONIUS (25) warga huta bagasan dan RIMBUN (41) warga JL. Dalil Tani.


Kemudian dilakukan penggeledahan, dan dari luar warung ditemukan puntungan rokok yang dibuang LOMO berupa 1 (satu) buah puntung rokok gudang garam yang sudah dibakar yang sudah dicampur narkotika jenis ganja. Kemudian dari kantong baju sebelah kiri ANTONIUS ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis ganja dan 1 bungkus kertas tiktak. 


Dari bawah kursi ANTONIUS ditemukan 1 (satu) batang rokok magnum yang sudah dicampur narkotika diduga jenis ganja kemudian dari samping warung ditemukan 1 buah tas sandang yang didalamnya ada 27  paket narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 54,64 gram dan uang sebesar Rp. 80.000. 


Kemudian dari kantong celana kanan RIMBUN  ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja dan uang sebesar Rp. 50.000, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lanjut. 

TerPopuler