Kapolres Pematangsiantar Pimpin Konfrensi Pers Ungkap Kasus Narkotika -->

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Konfrensi Pers Ungkap Kasus Narkotika

Selasa, 23 Maret 2021, 02:35 WIB
Oleh Red . 01

Reporter : TA

Kota Pematangsiantar - Sumut


Betempat di depan ruang Sat Narkoba, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K pimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu dan Ganja.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama tiga bulan terakhir, mulai Januari hingga Maret 2021. Sepanjang Bulan Januari hingga Maret tahun 2021.


Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangani 42 kasus, dengan rincian 65 tersangka dan berstatus pengedar. “Dari 65 tersangka, 4 orang masih pelajar, semua laki-laki,” kata Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam Konferensi Pers, Jum’at (19/3/2021) sekira jam 16.00 Wib. 


AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K melanjutkan, dari keseluruhan kasus itu, barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 1944,9 gram, sabu seberat 351,3 gram dan ekstasi 52 butir. 


Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, Kapolres Pematangsiantar mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki mafia Narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar. “Kita masih terus mendalami. Informasi masih dihimpun. Ini pasti kita tindakanjuti,” katanya. Kapolres 


Kapolres mengungkapkan juga kita sudah bekerjasama dengan Lapas Klas IIA Pematang Siantar untuk mengungkap peredaran narkoba di sana, kita akan bekerjasama dan membantu pihak Lapas jika memang ada (peredaran narkoba) di Lapas,” pungkasnya.

TerPopuler