Reporter : SAP
KABUPATEN SIMALUNGUN - SUMUT.
Naas bagi Nur Ainun Sihombing (41), Alamat Jalan Pattimura no 90, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar yang tewas mengenaskan di tempat setelah sepedamotor yang dikendarainya mengalami tabrakan beruntun, Minggu (07/03/2021) sekira pukul 15.00 wib.
Peristiwa yang terjadi di Jalan umum Km 11 – 12 jurusan Pematangsiantar – menuju Parapat Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun itu melibatkan sepeda motor Honda Beat BK-3577-TBH yang dikemudikan korban dan mini bus Honda CR-V BK-339-SF serta Satu unit Angkot CV. PARISMA Mitsubishi L300.
Kasat Lantas Polres Simalungun melalui Kanit Laka IPTU Jonni FH Sinaga, Minggu 07/03/2021 sekira pukul 19:00WIB mengatakan, kronologis kejadian sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas diduga satu unit sepeda motor Honda Beat BK-3577-TBH yang dikendarai Nur Ainun Sihombing datang dari arah Parapat menuju arah Pematangsiantar.
Diduga kurang hati-hati pada saat mendahului satu unit mobil minibus Honda CRV BK-339-SF yang berada di depan satu arah jurusannya, sehingga bodi samping sebelah kiri sepeda motor mengenai bagian samping belakang sebelah kanan mobil minibus Honda CRV.
Alhasil sepeda motor oleng ke sebelah kanan aspal badan jalan arah jurusannya, selanjutnya menabrak bomper depan sebelah kanan angkot Mitsubishi L300 CV. PARISMA BK-1517-AAP yang melaju pada jalurnya yang datang dari lawan arah sepeda motor mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya Nur Ainun Sihombing mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. Sementara pengemudi mobil mini bus Honda CRV BK-339-SF, Sofyan Alwi (74), alamat Jalan Soa Sio No. 9, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar setelah kejadian tidak alami luka.
Demikian juga halnya dengan pngemudi angkot CV. PARISMA Mitsubishi L300 BK-1517-AAP, Aven Ngolu Pardosi (37), alamat Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba setelah kejadian tidak alami luka.
Setelah mendapat informasi adanya terjadi laka lantas di wilkum Polres Simalungun, Personil Unit Laka dipimpin Kanit Laka Polres simalungun langsung menuju ke lokasi kejadian. Selanjutnya langsung cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke RSUD Djasamen Saragih.
”Akibat kejadian ini mengakibatkan korban meninggal dunia satu orang, sementara kerugian materi ditaksir lima belas juta rupiah " kata Kanit Laka IPTU Jonni FH Sinaga mengakhiri.