Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nyata..!! Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali Buktikan Berantas Narkoba

Jumat, 12 Maret 2021 | 23:15 WIB Last Updated 2021-03-13T07:16:46Z

Reporter : TA

KOTA PEMATANGSIANTAR - SUMUT


Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Benar - benar tekad membasmi peredaran Narkoba Di Wilayah Kota Pematangsiantar 


Hal ini terbukti Dalam Beberapa pekan berhasil menggulung Beberapa Pengedar Narkoba diwilayah Hukumnya, seperti terlihat pada Tanggal (10/03/2021) sekitar pukul 16.00 Wib,personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil  menangkap pengedar bernama Bili (21) Warga Jalan Melanton Siregar, yang tertangkap di Jalan Sudirman Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Tepat di TK Cinta Rakyat. 


Penangkapan Pengedar yang bisa di bilang masih berumur muda ini,awalnya personil Satnarkoba mendapat kan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang sedang menjual narkoba Di Jalan Sudirman Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar lalu personil pun bergegas berangkat ke alamat yang telah di informasi kan tersebut untuk melakukan penyelidikan,setiba di lokasi tepat berada di Depan Gerbang TK Cinta Rakyat personil melihat seorang laki-laki yang di curigai yang sesuai dengan informasi.sedang berdiri di pinggir jalan.


Kemudian Pada saat personil Satnarkoba mendekat dan laki-laki tersebut mencoba melarikan diri sambil membuang 1 (Satu) unit Handphone dari tangan kirinya,selanjutnya laki-laki tersebut berhasil ditangkap dan diketahui bernama Bili (21) dari kantong celana belakang sebelah kanan Bili ditemukan 1 (Satu) buah Kotak Rokok U Mild yang didalamnya ada 1  (Satu) Buah  pipa kaca bekas bakar berisi narkotika jenis Shabu dan 1(Satu) buah plastik klip kosong kemudian ditemukan 1 (Satu) buah Plastik klip yang dibuang Bili yang berisi 2 (Dua) paket narkotika diduga jenis Shabu dengan Bruto 0.26 gram dan 1 (Satu) Paket narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 0.13 Gram ,kemudian juga ditemukan 1 (Satu) Unit Hp milik Bili.


Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar bernama AKP Kristo Tamba melalui Kabag humas Bernama Iptu Rusdi Ahya mengatakan "kemudian pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis Shabu dan ganja yang ditemukan,Bili mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika adalah miliknya,selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka di bawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar  untuk dilakukan penyidikan"ucapnya.

×
Berita Terbaru Update