Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali Menyedot Pengedar Sabu - Sabu

Jumat, 05 Maret 2021 | 01:27 WIB Last Updated 2021-03-05T09:27:16Z

 

Reporter : TA

KOTA PEMATANGSIANTAR - SUMUT


Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali Menangkap Pengedar Shabu-Shabu Di Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.


Pengedar yang di tangkap Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Bernama Edy (44) Warga Jalan Melur, namun kronologis penangkapannya Bermula pada saat Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual Narkoba jenis Shabu di Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.


Tepatnya di pinggir Sungai kemudian personil langsung melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan tersebut. Setiba di tempat personil langsung menangkap Edy (44) yang sedang duduk di pinggir Sungai. Lalu personil menyuruh Edy (44) mengeluarkan isi kantungnya kemudian Edy mengeluarkan dari kantung depan celanan nya yang berisi 8 (Delapan) paket narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto 1.05 gram yang di bungkus kertas timah rokok, dari kantung depan sebelah kanan celana Edy ditemukan Uang Tunai sebesar Rp 60.000 .


Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Bernama AKP Kristo Tamba Melalui Kabag Humas Polres Pematangsiantar bernama Iptu Rusdy Ahya  mengatakan "Setelah Edy di pertanyakan ia Mengakui bahwa narkotika diduga jenis Shabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan"ucapnya.

×
Berita Terbaru Update