Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali Ringkus Pengedar Ganja -->

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali Ringkus Pengedar Ganja

Jumat, 26 Maret 2021, 21:49 WIB
Oleh Red . 01

Reporter : TA

Kota Pematangsiantar - Sumut


Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pengedar Ganja di Jalan Gurila Utara Kelurahan Gurila Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Pengedar tersebut, Jhontama Sinaga Alias Ucok (57) warga Jalan Pisang Kipas.


Adapun Kronologis Penangkapan Sinaga Alias Ucok (57), sebagai berikut pada (25/03/2021) tepat hari Kamis sekira pukul 12.00 wib Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menjual narkoba jenis ganja di sebuah warung tuak yaitu tepat di Jalan Gurila Utara Kelurahan Gurila Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. 


Kemudian Personil Satnarkoba berangkat ke alamat yang dimaksud tadi untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang telah di informasikan personil satnarkoba melihat laki-laki yang di curigai sedang duduk di belakang warung kemudian personil satnarkoba menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Jhontama Sinaga alias Ucok (57).


Lalu personil melakukan peemeriksaaan terhadap Jhontama Sinaga alias Ucok (57) ditemukan barang bukti berupa, 1 (Satu)  Unit Hp merk Nokia, Uang Rp.50.000 dan 1 (Satu) buah kunci Sepeda Motor Yamaha Mio BK 6664 WAB kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Sepeda Motor Yamaha Mio BK 6665 WAB milik Jhontama Sinaga alias Ucok dan dari bawah jok tepatnya dari atas tangki Sepeda Motornya ditemukan Daun,Biji,dan ranting narkotik jenis ganja dengan berat Bruto 0.73 Gram.lalu dari bagasi Sepeda Motornya juga di temukan 1 (Satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya ada 1 (Satu) lembar STNK asli Sepeda Motor Yamaha Mio BK 6664 WAB an Jhontama Sinaga.


Kasat narkoba Polres Pematangsiantar bernama AKP Kristo Tamba Melalui Kabag Humas Polres Pematangsiantar mengatakan "Selanjutnya Barang Bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan '' ucapnya .

TerPopuler