Karaoke ANDA Diduga Tempat Penggunaan Narkoba, Simon Nainggolan Desak Pemko Pematangsiantar Cabut Izin dan Polres Pematangsiantar Segera Tutup Permanen Tempat Narkoba -->

Karaoke ANDA Diduga Tempat Penggunaan Narkoba, Simon Nainggolan Desak Pemko Pematangsiantar Cabut Izin dan Polres Pematangsiantar Segera Tutup Permanen Tempat Narkoba

Sabtu, 17 April 2021, 04:19 WIB
Oleh Red . 01

Reporter : TA 



SIMALUNGUN.DELINEWSTV.COM, PEMATANGSIANTAR - Pasca penggerebekan di karaoke & hotel ANDA di Jalan Ahmad Yani Pematangsiantar 11/04/2021, Sontak mendapat perhatian dari para kalangan masyarakat dimana hasil penggerebekan ini mendapati adanya 9 orang sebagai pengguna Narkoba dan para pengguna ini seolah - olah tidak memiliki etika sosial dimana 2 hari kedepan menjelang puasa.


Simon Nainggolan dari lembaga TOPAN - RI Sumatera Utara yang ditemui awak media di kantor nya di Jalan Sudirman Pematangsiantar mengatakan, 


" Karaoke di Hotel ANDA itu sudah dapat dikategorikan sebagai tempat para pengguna narkoba untuk memakai Narkoba. Hal ini mungkin karena di Karaeoke Hotel ANDA diyakini mereka sebagai tempat yang aman dan kondusif. Bukan hanya sekali ini, sebelumnya juga sudah ada penggerebekan sekitar bulan Agustus/2020 dimana ditemukan seorang pengguna narkoba dan pada saat itu turut diamankan manager nya yang dikenal bernama Dayas. Tetapi selanjutnya kita dapat info bahwa pengguna narkoba itu di rehabilitasidan manager karaokenya dilepas oleh pihak polres", Jelas Simon.


Lanjut Simon, " Kita juga sering memberikan info pada pihak berwajib, terkait seringnya dilaksanakan Party di karaoke Hotel ANDA, dimana disinyalir akan adanya penggunaan Narkoba di Party tersebut. Kita juga berterima kasih pada Pihak Polres Pematangsiantar dan Polda Sumatera Utara yang sangat respon terhadap informasi kita sehingga beberapa kali Party di Karaoke Hotel ANDA di bubarkan " 


" Sudah lebih dari 1 kali ditemukan adanya pengguna Narkoba di Karaoke Hotel Anda ini membuktikan bahwa tempat tersebut merupakan tempat penggunaan narkoba. Hal ini sudah selayaknya Pemerintah Kota Pematangsiantar cabut izin operasional Karaoke Hotel Anda dan bila perlu cabut juga izin operasional hotelnya karena menurut info para pengguna akan menggunakan kamar hotel bila tidak dapat menggunakan narkoba di Room Karaoke. Tapi Hal ini kita kembalikan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar, apakah pemerintah Kota ini serius dan turut dalam upaya pemberantasan Narkoba di Negara Ini " Terang Simon.


Lebih Lanjut Simon juga menjelaskan, " Kita segera surati Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk mendesak agar pemerintah kota bertindak tegas terhadap tempat pengguna Narkoba yang dalam hal ini adalah Karaoke Hotel Anda. Dan sudah selayaknya Pemerintah Kota Pematangsiantar cabut Izin nya serta menutup permanen untuk memberantas Narkoba di Kota Pematangsiantar "


" Bukan hanya Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kita juga akan ikutin proses hukum ke 9 orang yang positif sebagai pengguna Narkoba hasil penggerebekan 11/04/2021 kemaren. Kita Berharap pemerintah Kota Pematangsiantar dan Polres Siantar bertindak tegas dalam pemberantasan Narkoba di Kota Pematangsiantar " Tutup Simon.

TerPopuler