Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap Pengedar Ganja -->

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap Pengedar Ganja

Jumat, 16 April 2021, 18:06 WIB
Oleh Red . 01

Reporter : TA



SIMALUNGUN.DELINEWSTV.COM, Pematangsiantar - Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil  menangkap pengedar narkotika jenis Ganja di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Alfamart.


Pengedar tersebut Bernama Putra (21) warga Kelurahan Nagahuta,adapun kronologis penangkapan Putra Sebagai Berikut pada (12/04/2021) Sekira Pukul 21.00 wib personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa ada laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis Ganja di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Alfamart. 


Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang di curigai berdiri di pinggir jalan dan saat personil mendekati laki-laki tersebut, laki-laki tersebut membuang sesuatu dari tangan kirinya keatas tanah dan kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan diketahui bernama Putra (21) warga Kelurahan Nagahuta kemudian Putra disuruh mengambil yang dibuangnya tersebut dan di temukan 2 (Dua) paket narkotika diduga jenis Ganja.


Kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 (Satu) buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya ada 3 (Tiga) paket narkotika diduga jenis Ganja dengan jumlah Bruto 7,08 Gram. Lalu dari tangan kanan Putra ditemukan Uang sebanyak Rp 50.000 .


Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Bernama AKP Kristo Tamba Melalui Kabag Humas Polres Pematangsiantar Bernama Iptu Rusdi Ahya mengatakan " Kemudian saat di pertanyakan  kepemilikan narkotika diduga jenis Ganja tersebut, Putra mengakui bahwa narkotika diduga jenis Ganja tersebut adalah miliknya selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa kekantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan "ucapnya.

TerPopuler