Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Simpan Ganja di Helm, Ganda Diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

Kamis, 01 April 2021 | 23:39 WIB Last Updated 2021-04-02T06:39:44Z

Reporter : TA



SIMALUNGUN.DELINEWSTV.COM, Pematangsiantar - Sumut - Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap Kurir Narkoba Jenis Ganja di Jalan Nias Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar  Tepat Pinggir Jalan,Kurir ganjan Tersebut bernama Ganda  (44).


Namun awal penangkapan Ganda Sebagai berikut, Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa Narkoba Di Jalan Nias Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan. 


Lalu personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat yang di informasikan dan setelah sampai di lokasi. Personil Sat Narkoba melihat laki-laki yang di curigai sedang duduk-duduk di pinggir jalan, lalu personil Sat Narkoba langsung mengamankannya kemudian diketahui bernama Ganda (44) warga Bah Kapul,dan setelah di pertanyakan Ganda mengaku menyimpan ganja miliknya didalam Helm yang terletak di atas rumput tepat dibelakang Ganda duduk.


Setelah diperiksa ditemukan 1 (Satu) buah Helm warna hitam yang didalamnya ada 1 (Satu) Buah Plastik berisi narkotika diduga jenis Ganja yang di bungkus kertas timah rokok dan pada saat diperlihatkan narkotika diduga jenis ganja tersebut tiba-tiba dirampas oleh Ganda lalu Ganda mencoba untuk memakannya namun tidak berhasil karena langsung diamankan. 


Kemudian Ganda  juga mengaku menyimpan ganjanya diatas rumput dipinggir semen yang berada disamping kanan Ganda. Setelah diperiksa ditemukan 2 (Dua) paket narkotika diduga jenis ganja dengan Bruto 21,6 Gram,lalu dari kantung belakang sebelah kanan Celana Ganda ditemukan 1 (Satu) Bungkus kertas Tiktak.


Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Bernama AKP Kristo Tamba melalui Kabag Humas Polres Pematangsiantar mengatakan." kemudian seluruh barang bukti di kumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan Penyidikan " ucapnya.

×
Berita Terbaru Update