Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral, Video Dua Wanita Lempari Mako Polsek PS

Selasa, 20 April 2021 | 18:41 WIB Last Updated 2021-04-21T01:57:29Z

DNSimalungun | Medan - Dua wanita melempari markas komando (mako) Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Restabes Medan dengan menggunakan batu, Senin (19/4) sore.



Aksi kedua wanita arogan tersebut terlihat jelas di video. 


Seperti yang diterbitkan beberapa media, wanita tersebut menuding mendapat perlakuan kasar oleh petugas Polsek PS.


Dikonfirmasi awak media ini melalui pesan whatsapp, Kapolsek PS, AKP Janpiter Napitupulu membantah tegas keterangan wanita bernama Desi Natalia br Sinulingga bersama ibunya yang menuding ia dan anggotanya ada melakukan kekerasan seperti yang dimuat di media tersebut. 


"Tidak benar anggota melakukan kekerasan seperti yang dimuat di media tersebut, Selasa 22 April 2021, sekira 21:54 Wib melalui pesan whatsapp.


Menurut Janpiter, Desi dan ibunya memang ada datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (19/4) sore. Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan Desi yang telah diterima petugas pada Oktober 2020 lalu. 


Saat itu, Desi melaporkan bahwa ia mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Akan tetapi, perkara yang dilaporkannya itu tidak mencukupi dua alat bukti yakni keterangan saksi dan hasil visum yang merupakan luka lama. Itupun terjadi setelah delapan hari baru dilaporkan.


Selanjutnya perkara itu digelar di Polda Sumut. Hasilnya, penyidik mengalihkan perkara tersebut ke pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 


"Akan tetapi, setelah dijelaskan dengan baik, Desi dan ibunya tidak menerima. Ketika penyidik meminta ibu Desi menjadi saksi, dia malah memaki-maki penyidik dan mengatakan akan membakar penyidik dengan bensin berikut kantor kita," jelas Janpiter.


Tak sampai di situ, lanjut Janpiter, ketika coba ditenangi para petugas piket, Desi dan ibunya semakin menjadi-jadi memaki petugas. Bahkan ibu Desi itu mengambil batu batu dan melemparkannya ke dalam mako sehingga mengenai inventaris kantor. 


"Karena tindakan keduanya telah meresahkan dan membahayakan keamanan mako, maka petugas menghentikan tindakan mereka agar tidak membahayakan masyarakat dan petugas lainnya," ujar Janpiter. 


"Di sini saya tegaskan kembali bahwa saya dan anggota sama sekali tidak melakukan  kekerasan kepada mereka seperti yang dimuat di media tersebut. Itu adalah fitnah yang mencoreng nama baik Polsek Percut Sei Tuan," tambahnya. 


Menyikapi persoalan ini, Janpiter akan mengambil langkah hukum dengan cara melaporkan tindakan Desi dan ibunya dengan dugaan pengerusakan aset negara yaitu markas komando. 


"Kita sudah siapkan laporannya dan akan segera ditindaklanjuti. Laporan ini kita lakukan karena tindakan yang sama telah berulang kali mereka lakukan," tegasnya.


Dilaporkan: Red

×
Berita Terbaru Update