Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi Marak di Pematangsiantar, Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar Diminta Tegas Gulung Pemilik dan Pemain

Kamis, 20 Mei 2021 | 03:25 WIB Last Updated 2021-05-21T03:39:20Z

REPORTER : RICARDO

Foto Diduga Lokasi Judi


SIMALUNGUN.DELINEWSTV.COM
PEMATANGSIANTAR, SUMUT - 

Pematangsiantar yang dahulu dikenal dengan Kota pelajar kini hanya tinggal kenangan. Kota yang sangat tenang kini tercemar dengan adanya permainan ketangkasan bernuansa Judi di beberapa titik di kota Pematangsiantar.


Tampak beroperasi di daerah Parluasan, Jalan Sriwijaya, Jalan Sutomo. Dengan modus permainan ketangkasan, praktik judi ini bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum sedikitpun.


Hal ini mendapat perhatian dari Simon Nainggolan selaku komandan investigasi LSM TOPAN - RI Sumatera Utara. Dalam wawancara singkat saat ditemui awak media ini, Simon Mengatakan, "Saya dulu di besarkan di kota Siantar, dulu tidak ada permainan seperti ini. Paling ada pun permainan bilyar. Sangat miris melihatnya, saat ini marak permainan ketangkasan bebas beroperasi di kota Pematangsiantar. Kita tidak tau ini izin nya bagaimana dan bagaimana pengkazian dinas terkait mengeluarkan izin"


"Seperti hal nya di kota Medan, permainan ketangkasan seperti ini sudah banyak yang ditutup karena jelas terbukti merupakan perminan judi. Bahkan beberapa bulan ini ada kumpulan para ibu rumah tangga yang terjun langsung ke tempat permainan ketangkasan dan merusak alat permainannya dikarenakan mereka sebagai ibu rumah tangga telah merasa permainan judi ini merusak perekonomian rumah tangga sebab para suami getol main judi di arena permainan ketangkasan" terang Simon.


Lebih lanjut Simon mengatakan, bahwa dia telah menginformasikan hal ini via whatsApp kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar. "Kita juga sangat berharap agar Kapolres Pematangsiantar segera bertindak tegas dan menutup tempat permainan ketangkasan yang berunsur judi ini di seluruh wilayah hukum kota Pematangsiantar. Sebab bila aparat hukum dikota ini membiarkan permainan ketangkasan berunsur judi ini, dikawatirkan akan timbul dugaan dugaan negatif tethadap kepolisian terutama polres Pematangsiantar" tutup Simon.

×
Berita Terbaru Update