Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unit Kebun Fasilitasi Akses Jalan Galian C Ilegal, Direktur PTPN 4 Sucipto Prayitno Diminta Bertindak Tegas dan Tidak Memfasilitasi Ilegal

Senin, 31 Mei 2021 | 01:59 WIB Last Updated 2021-05-31T08:59:01Z

 Reporter : RICARDO

SIMON NAINGGOLAN Komandan Investigasi TOPAN - RI Sumut (FotoKiri) | SUCIPTO PRAYITNO Direktur PTPN IV (FotoKanan)
SIMALUNGUN.DELINEWSTV.COM, Kota Medan - Sumut, BUMN Perkebunan PTPN IV merupakan badan usaha yang berbasis perkebunan, bukan badan usaha yang berorentasi pada galian sumber daya alam seperti batuan, mineral ataupun lainnya yang tergolong dalam Galian C.

Tetapi di beberapa unit kebun ditemukan adanya akses jalan ke dan dari lokasi Galian C ilegal di areal HGU kebun. Hasil investigasi LSM TOPAN - RI Sumatera Utara ditemukan managemen unit kebun memberikan fasilitas akses jalan dari dan ke lokasi Galian C ilegal.


Simon Nainggolan selaku Komandan Investigasi TOPAN - RI Sumatera Utara yang ditemui awak media mengatakan bahwa Tim nya telah melakukan investigasi di beberapa unit kebun. Dari hasil investigasi ditemukan managemen tidak melarang akses jalan milik kebun PTPN IV dipergunakan oleh para pengelola tambang galian C untuk akses jalan mengangkut hasil galian C nya yang diduga ilegal.


Hal ini sangat merugikan PTPN.4 dimana setiap tahunnya PTPN.4 mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan. Tetapi anggaran perbaikan jalan ini dinikmati oleh pengelola Galian C ilegal. Ditambah lagi galian C yang mempergunakan akses jalan milik PTPN.4 itu rata rata merupakan Galian C ilegal atau sama sekali tidak memiliki Izin.


"Menjadi pertanyaan yang serius, Apakah mungkin BUMN Perkebunan PTPN.4 memfasilitasi para pengelola Galian C ilegal ?? Atau mungkin management unit kebun ada menerima upeti dari para pengelola Galian C ilegal tersebut sehingga pihak managemen unit kebun tidak melarang dan menutup akses jalan untuk dipergunakan para pengelola Galian C ilegal dan bahkan membiarkan fasilitas akses jalan yang diperbuat dan dipelihara dengan anggaran biaya PTPN.4 dipergunakan oleh para pengelola Galian C ilegal ?" terang Simon.


Lebih lanjut Simon menjelaskan beberapa unit kebun yang ditemukan adanya pemamfaatan akses jalan milik PTPN.4 oleh pengelola Galian C ataupun Galian C ilegal diantaranya : 


Kebun Balimbingan, Kebun Marjandi, Kebun Marihat, Kebun Bah Jambi, Kebun Laras, Kebun Gunung Bayu, Kebun Dolok Sinumbah dan kebun lainnya yang sedang dilakukan investigasi oleh tim.


"Untuk itu kita telah menginformasikan hal ini kepada Direktur PTPN.4 Sucipto Prayitno agar segera menindak tegas dengan menginstruksikan para manager - manager unit untuk menutup akses jalan milik PTPN.4 yang dipergunakan oleh para pengelola Galian C dan Galian C ilegal dan bila pihak management unit kebun tidak berani bertindak tegas dengan menutup akses jalan dimaksud, dapat diindikasikan pihak managemen selama ini telah menerima upeti dari Galian C yang memakai fasilitas milik BUMN PTPN.4" Tutup Simon.

 (RED) 

×
Berita Terbaru Update