Pematangsiantar PPKM Level 3, Tempat Hiburan Malam Bebas Beroperasi -->

Pematangsiantar PPKM Level 3, Tempat Hiburan Malam Bebas Beroperasi

Rabu, 29 September 2021, 22:36 WIB
Oleh Red . 01

 


DNS | PEMATANGSIANTAR - SUMUT 


Kota Pematangsiantar baru saja mengalami penurunan Level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari Level 4 manjadi Level 3. Masyarakat menyambut gembira hal ini, sebab dapat dipastikan penanganan pengendalian penularan COVID-19 berhasil dalam upaya yang dilakukan. 


Di jalan - jalan inti Kota Pematangsiantar yang sebelumnya ditutup, setelah penurunan Level PPKM sekarang telah dibuka walau dengan jam-jam tertentu. 


Demikian juga dengan 'Tempat Hiburan Malam' (THM) yang sebelumnya tutup dikerenakan penerapan PPKM, tetapi sekarang sudah bisa beroperasi kembali. 


Beroperasinya tempat hiburan malam ini disinyalir menjadi tempat terjadinya kerumunan. Dimana pada hall (aula) ataupun room tidak terjaga dengan pasti jarak antar pengunjung. Demikian juga dengan penerapan pemakaian masker sebagai standart prokes (protokoler kesehatan) yang ditetapkan. 


Pantauan awak media simalungun.delinewstv.com di beberapa lokasi THM (Tempat Hiburan Malam) seperti di Jalan Parapat dekat jembatan, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Seribudolok, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Raya tampak THM telah beroperasi bahkan hingga larut malam. 


Tampak di halaman parkir THM tersebut kendaraan terparkir ramai, dapat diduga pengunjung pada THM relatif ramai dan tidak tertutup kemungkinan terjadinya kerumunan di areal THM. 


Bila benar terjadi kerumunan yang juga tidak menaati prokes dan PPKM, maka beroperasinya THM di Pematangsiantar dapat dipastikan akan berdampak pada penularan COVID-19. Hingga berita ini di terbitkan, Satgas COVID-19 Kota Pematangsiantar belum dapat dikonfirmasi.


(SN)

TerPopuler